Layanan Bus Sekolah merupakan fasilitas transportasi gratis yang disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memudahkan akses pelajar menuju sekolah sekaligus mendorong penggunaan angkutan umum sejak usia dini.
Melalui layanan ini, Dinas Perhubungan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan transportasi yang aman, nyaman, inklusif, dan mudah diakses sebagai wujud nyata Dishub Hadir untuk Jakarta bersama Masyarakat.
