POSKOTA.CO.ID - Harga emas batangan Antam kembali mencatatkan kenaikan pada perdagangan hari ini, Senin, 13 Juli 2026.
Berdasarkan pembaruan harga terbaru, logam mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tersebut naik sebesar Rp6.000 per gram sehingga kini diperdagangkan di level Rp2.762.000 per gram.
Berdasarkan laman resmi Pegadaian, emas Antam dengan ukuran terkecil, yakni 0,5 gram, dibanderol seharga Rp1.434.000.
Sementara itu, emas Antam ukuran 2 gram dijual dengan harga Rp5.460.000.
Untuk gramasi yang lebih besar, harga emas Antam ukuran 10 gram tercatat sebesar Rp27.087.000, sedangkan ukuran 50 gram dipasarkan dengan harga Rp135.091.000.
Bagi masyarakat yang berencana menjual kembali emas batangan Antam, perlu memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas batangan mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Selain itu, penjualan kembali atau buyback emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi lebih dari Rp10 juta juga dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besaran pajak tersebut ditetapkan sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi masyarakat yang belum memiliki NPWP.
PPh Pasal 22 atas transaksi buyback akan dipotong secara langsung dari total nilai buyback yang diterima oleh pemilik emas.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini 17 Juni 2026 Stagnan, Paling Murah Rp440.000 per Gram
Harga Emas Antam Hari Ini di Pegadaian
Berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam di Pegadaian pada Senin, 13 Juli 2026.
- 0,5 gram: Rp1.434.000
- 1 gram: Rp2.762.000
- 2 gram: Rp5.460.000
- 3 gram: Rp8.164.000
- 5 gram: Rp13.572.000
- 10 gram: Rp27.087.000
- 25 gram: Rp67.587.000
- 50 gram: Rp135.091.000
- 100 gram: Rp270.101.000
Baca Juga: Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 10 Juli 2026, Simak Rincian Harga per Gram
Untung Jual Sekarang?
Kenaikan harga emas Antam pada hari ini tentu menjadi kabar baik bagi investor yang telah membeli emas pada harga lebih rendah.
Dengan harga yang kembali menguat, sebagian pemilik emas berpotensi memperoleh keuntungan apabila memutuskan menjual asetnya.
Namun, keputusan untuk menjual atau tetap menyimpan emas sebaiknya disesuaikan dengan tujuan investasi masing-masing.
Bagi investor jangka panjang, emas umumnya dimanfaatkan sebagai instrumen pelindung nilai terhadap inflasi dan gejolak ekonomi sehingga tidak selalu dijual ketika terjadi kenaikan harga dalam jangka pendek.
Sebaliknya, bagi investor yang ingin merealisasikan keuntungan atau membutuhkan dana dalam waktu dekat, kenaikan harga seperti saat ini dapat menjadi salah satu momentum yang layak dipertimbangkan.
Sebelum melakukan transaksi, masyarakat juga disarankan membandingkan harga jual, harga buyback, serta memperhitungkan potongan pajak agar dapat memperoleh nilai transaksi yang optimal.
