"Saya minta masing-masing kontraktor segera mengembalikan kelebihan pembayaran ke kas daerah agar persoalan ini tidak berlarut-larut," kata Ade kepada Poskota pada Rabu, 8 Juli 2026.
Politisi PKB itu menilai, temuan BPK tidak hanya menjadi tanggung jawab kontraktor, tetapi juga menunjukkan masih lemahnya pengawasan dari pihak dinas selama proses pelaksanaan proyek.
"Temuan BPK bisa terjadi karena kelalaian dari pihak dinas yang tidak memaksimalkan pengawasan saat pelaksanaan pekerjaan, sehingga muncul ketidaksesuaian," ujarnya.
Ia berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dapat meningkatkan pengawasan terhadap setiap pelaksanaan kegiatan agar pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan dan tidak kembali menjadi temuan BPK pada tahun-tahun mendatang.
"Ke depan kami berharap tidak ada lagi temuan BPK. Setiap penggunaan anggaran maupun pelaksanaan kegiatan harus dilakukan secara cermat, transparan, dan sesuai aturan," pungkasnya.
