KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) memberikan pendampingan psikologis serta pemeriksaan kesehatan kepada tiga korban dugaan penyekapan yang terjadi di Jakarta Pusat.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi fisik dan mental para korban tetap terjaga selama menjalani proses hukum.
Pendampingan psikologis dan pemeriksaan kesehatan melibatkan Tim Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya, Tim Dokkes, Polres Metro Jakarta Pusat, dan tim penasihat hukum. Kegiatan ini bertujuan memastikan kondisi fisik dan psikologis para korban tetap terjaga selama proses hukum.
"Tujuannya adalah untuk memastikan adik-adik kita ini berada dalam keadaan yang sehat, baik secara fisik maupun secara psikologis, agar mereka dapat melanjutkan proses ini seperti ketentuan yang berlaku," ujar Kepala Bagian Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya, AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra Y dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Juli 2026.
Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan Korban Lain dalam Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Menurut Ida, dalam pendampingan tersebut, tim psikologi telah melakukan asesmen awal terhadap ketiga korban. Hasil pemeriksaan itu nantinya menjadi dasar untuk menentukan bentuk pendampingan lanjutan yang diperlukan.
Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan penyidik serta tim penasihat hukum guna menyesuaikan kebutuhan korban selama proses penyidikan berlangsung.
"Nanti tentu kami akan berkoordinasi dengan teman-teman penyidik, apa yang dibutuhkan kembali. Semuanya berproses untuk membantu proses penyidikan maupun proses-proses lainnya agar perkara ini menjadi lebih terang," jelas Ida
Menurut Ida, sejauh ini para korban masih mampu mengikuti seluruh rangkaian pendampingan. Meski demikian, kondisi psikologis mereka masih akan terus dipantau melalui evaluasi lanjutan.
Baca Juga: Kasus Penyekapan Pekerja di Senen, Said Iqbal Desak Disnakertrans Jakarta Cek Status Perusahaan
"Yang jelas kami saat ini telah melakukan asesmen awal, dan asesmen ini akan kami tindak lanjuti dalam konteks memberikan pendampingan," kata Ida.
