BNPB Kerahkan Dua Helikopter Water Bombing Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin 

Rabu 01 Jul 2026, 18:01 WIB
Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang. (Sumber: Poskota/Veronica)
Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang. (Sumber: Poskota/Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang semakin meluas.

Hingga Rabu, 1 Juli 2026, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkirakan kobaran api telah menghanguskan sekitar 15 hektare lahan tumpukan sampah.

Kebakaran TPA Jatiwaringin itu sudah terjadi lebih dari 24 jam sejak pertama kali terjadi pada Selasa, 30 Juni 2026 siang.

Api masih tampak berkobar di beberapa titik hingga mengeluarkan kepulan asap hitam pekat yang membumbung tinggi ke udara. Bahkan, asap sempat menutupi badan jalan sekitar lokasi.

Baca Juga: Gunung Sampah di TPA Jatiwaringin Kabupaten Tangerang Terbakar

Bau menyengat dari sampah yang terbakar juga tercium hingga radius cukup jauh dan mengganggu aktivitas warga maupun pengguna jalan yang melintas di sekitar kawasan TPA.

Sementara itu, puluhan personel pemadam kebakaran bersama petugas gabungan terus berupaya menjinakkan api dari berbagai sisi.

Sejumlah alat berat berupa excavator diterjunkan untuk mengurai tumpukan sampah yang menjadi sumber kebakaran.

Langkah tersebut dilakukan agar petugas lebih mudah menjangkau titik-titik api yang berada di bagian dalam timbunan sampah.

Baca Juga: DLHK Kabupaten Tangerang Operasikan 2 Mesin Pemilah Sampah di TPA Jatiwaringin

Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto mengatakan kebakaran berpotensi semakin meluas karena dipengaruhi embusan angin yang cukup kencang serta cuaca panas yang mempercepat rambatan api.


Berita Terkait


News Update