Dari kategori tersebut, penyidik berhasil mengungkap 123 kasus dengan mengamankan 137 tersangka.
"Sementara itu, kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil diungkap sebanyak 13 kasus dengan 15 tersangka, sedangkan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diungkap sebanyak 76 kasus dengan 138 tersangka," katanya.
Dari seluruh pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita 84 unit kendaraan roda dua, 14 unit kendaraan roda empat, serta 186 barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana C3.
Baca Juga: Kejati Banten Dalami Dugaan Korupsi Tiga Yayasan, Warek II UIN Jakarta Serahkan Dokumen Penting
"Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polda Banten dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku kejahatan," tegas Dian.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan.
Masyarakat diminta menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan, tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau pelaku, serta segera melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan darurat Polri 110.
