Dalam kesempatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat berhasil meraih kategori Baik hingga Sangat Baik dalam penyelenggaraan pelayanan publik berdasarkan opini Ombudsman RI.
Capaian tersebut menjadi indikator keberhasilan peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus motivasi bagi seluruh satuan kerja Imigrasi di Jakarta untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui sinergi bersama KPK, Ombudsman RI, dan seluruh jajaran Imigrasi, Kanwil Ditjen Imigrasi Daerah Khusus Jakarta berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional, mudah diakses, dan bebas dari praktik korupsi.
