POSKOTA.CO.ID - Pergerakan harga emas perhiasan hari ini, Rabu, 10 Juni 2026 kembali terlihat di sejumlah toko lokal. Harga perhiasan emas terpantau kembali menunjukkan tren penurunan.
Meski demikian, harga di sejumlah toko tetap bervariasi mengikuti ukuran, kadar karat, hingga desain yang disediakan setiap penyedia. Biaya pembuatan atau produksi juga menjadi salah atu faktor yang memengaruhi perbedaan harga di setiap toko
Informasi mengenai harga emas perhiasan cukup krusial bagi masyarakat, khususnya kolektor atau investor yang sedang merencanakan transaksi dalam waktu dekat.
Terlebih, harga emas bersifat dinamis sehingga bisa mengalami perubahan sewaktu-waktu dengan cepat. Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk memantau harganya secara berkala dan membandingkan di setiap toko.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Buka 2.834 Loker Padat Karya, Gaji Setara UMP
Perbandingan Harga Emas Perhiasan
Dalam artikel ini disajikan daftar perbandingan harga emas perhiasan di Raja Emas Indonesia dan Lakuemas Indonesia per pukul 09.20 WIB hari ini yang dihimpun langsung dari website resmi toko.
Berdasarkan pantauan di Raja Emas per pukul 08.58 WIB harga emas perhiasan ukuran 24 karat dengan kadar kemurnian 99,9 persen turun drastis hingga Rp90.000 dari yang sebelumnya dijual Rp2.450.000 per gram menjadi Rp2.360.000 per gram.
Sementara itu, ukuran 24 karat dengan kemurnian 99,5 persen di toko yang sama juga anjlok sekitar Rp90.000 menjadi Rp2.285.000 per gram dari yang tadinya dijual Rp2.385.000 per gram.
Adapun, perhiasan emas ukuran paling kecil, yaitu ukuran 5 karat yang sebelumnya dijual seharga Rp450.000 per gram di Raja Emas, kini dibanderol Rp430.000 per gram.
Di sisi lain, harga emas perhiasan di Lakuemas Indonesia naik sangat tipis. Perhiasan ukuran 24 karat dengan kemurnian 99 persen di toko tersebut turun naik sekitar Rp2.000 dari yang sebelumnya dibanderol Rp2.383.000 per gram menjadi Rp2.385.000 per gram.
Berikut ini disajikan daftar harga emas perhiasan di Raja Emas Indonesia dan Lakuemas Indonesia pada Rabu, 10 Juni 2026 yang dapat dijadikan perbandingan dan acuan oleh masyarakat.
