Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah Dicabut, Perkara di PTUN Serang Berakhir

Selasa 09 Jun 2026, 21:43 WIB
Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar konferensi pers terkait legalitas yayasan dan pengelolaan aset pendidikan, di Gedung Auditorium UIN Jakarta, Tangerang Selatan, Jumat, 5 Juni 2026 (Sumber: Istimewa)

Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar konferensi pers terkait legalitas yayasan dan pengelolaan aset pendidikan, di Gedung Auditorium UIN Jakarta, Tangerang Selatan, Jumat, 5 Juni 2026 (Sumber: Istimewa)

Dengan ditutupnya perkara tersebut, proses sengketa tata usaha negara terkait Keputusan Rektor Nomor 909 resmi berakhir.

“Berakhirnya perkara ini menunjukkan tata kelola Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta berjalan berdasarkan keputusan organ yayasan yang sah serta memperkuat posisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam pengelolaan yayasan dan lembaga pendidikan di bawah naungannya,” tegas Alwanih.


Berita Terkait


News Update