Baru Dua Hari Jadi Pak Ogah, Sony Apes Kena Operasi Gabungan

Selasa 09 Jun 2026, 08:18 WIB
Sony, 32 tahun, diamankan Satpol PP DKI Jakarta saat mengatur arus kendaraan di kawasan pertigaan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026). (Sumber: Poskota | Foto: M. Tegar Jihad)

Sony, 32 tahun, diamankan Satpol PP DKI Jakarta saat mengatur arus kendaraan di kawasan pertigaan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026). (Sumber: Poskota | Foto: M. Tegar Jihad)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Operasi gabungan penertiban parkir liar dan juru parkir liar yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemerintah Provinsi DKI Jakarta) bersama sejumlah instansi kembali menjaring pelanggar di kawasan pertigaan Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin, 8 Juni 2026.

Dalam operasi tersebut, seorang pria bernama Sony (32) diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP DKI Jakarta) saat tengah mengatur arus lalu lintas sebagai “pak ogah” atau pengatur jalan ilegal.

Baru Dua Hari Jadi Pak Ogah

Sony mengaku baru dua hari menjalani aktivitas tersebut. Ia mengatakan, keputusan itu diambil setelah dirinya tidak lagi bekerja sebagai karyawan swasta akibat pengurangan tenaga kerja.

“Baru bang, baru dua hari,” ujar Sony saat ditemui di lokasi, Senin (8/6/2026).

Ia mengaku sebelumnya bekerja di sektor swasta, namun kini tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga mencoba mencari penghasilan dari jalanan.

Penghasilan Tak Menentu dari Jalanan

Sony menjelaskan, aktivitasnya sebagai pak ogah dilakukan sejak pagi hari hingga kondisi lalu lintas ramai. Namun, penghasilan yang didapat tidak menentu.

Dalam sehari, ia mengaku hanya memperoleh sekitar Rp50 ribu dari pemberian sukarela pengendara yang melintas.

“Kalau misalnya rame ya paling dapat Rp50 ribu,” katanya.

Pemprov DKI Lakukan Pendataan dan Pembinaan

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya menegaskan akan melakukan pendataan terhadap para jukir liar dan pak ogah yang terjaring operasi gabungan.

Warga yang berasal dari luar Jakarta akan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut, sementara warga ber-KTP Jakarta akan diberikan pembinaan serta akses informasi pelatihan kerja melalui kerja sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja.

Operasi ini menjadi bagian dari upaya penertiban ketertiban lalu lintas serta pengurangan praktik parkir liar di wilayah ibu kota. (CR-4)


News Update