Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tidak Bertentangan Dengan Undang- Undang Hak Kekayaan Intelektual

Selasa 26 Mei 2026, 14:40 WIB
Ilustrasi tembakau. (Sumber: Freepik/Jcomp)

Ilustrasi tembakau. (Sumber: Freepik/Jcomp)

Benny menekankan, kepastian hukum sangat penting bagi pelaku usaha IHT. Baik kepastian hukum berupa kebijakan fiskal yang tidak eksesif, dan juga kebijakan non fiskal yang mengakomodir situasi dan dinamika di dalam negeri.

"Tidak serta merta dengan peraturan yang menekan, jumlah batang rokok yang beredar turun dan jumlah perokok turun, Sebaliknya, rokok legal turun, digantikan rokok ilegal dan penerimaan negara akan turun juga,” tambahnya.

Firmansyah Siregar, Ketua Umum Asosiasi Ritel Vape Indonesia (ARVINDO), turut menyampaikan kekecewaan dan kekhawatirannya atas rancangan aturan standardisasi kemasan yang diinisiasi oleh Kemenkes.

Baca Juga: Jadi Penyumbang Tembakau Nasional, Begini Cara Bupati Pasuruan Memutus Rantai Peredaran Rokok Ilegal

Pandangannya, Kemenkes tidak memahami realita terkait IHT itu sendiri, termasuk industri rokok elektrik, baik dari sisi jenis produknya dan maupun pangsa pasarnya.

"Rancangan aturan standardisasi kemasan ini adalah contoh efek tidak dilibatkannya kami, pelaku usaha terdampak dalam pembuatan kebijakan. Jika tujuan utamanya adalah penurunan prevalensi perokok, maka pekerjaan rumah utamanya adalah edukasi dan sosialisasi," tegas Firmansyah.

Tambahnya, memaksakan standardisasi kemasan akan berdampak langsung pada industri rokok elektrik di Indonesia, terutama bagi UMKM yang menjadi mayoritas pelaku usahanya.

Hal ini juga berpotensi diskriminatif karena semua merek akan terlihat sama sehingga merugikan pelaku usaha yang telah berinvestasi dalam membangun usaha yang legal dan kreativitas usaha, yang akhirnya bisa melemahkan posisi industri lokal.

"Sekali lagi, penting agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya efektif dalam melindungi kesehatan masyarakat tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan industri dan daya saing pelaku usaha," ujar Firmansyah


Berita Terkait


News Update