Oleh: Joko Lestari
POSKOTA.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kepada seluruh menteri, kepala badan dan pemimpin lembaga negara untuk segera mengambil inisiatif membersihkan birokrasi dan praktik pungutan liar serta korupsi yang menghambat jalannya perekonomian nasional. Itu ditegaskan Presiden Prabowo Subianto lewat pidatonya dalam sidang paripurna DPR RI, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Mei 2026.
Menurut Prabowo, tidak ada satu pun pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang posisinya tidak dapat digantikan apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum atau kinerja yang buruk.
Sementara kepada para kepala daerah, Presiden Prabowo mengimbau para pemimpin daerah di kabupaten, kota hingga provinsi untuk bersinergi melakukan pembersihan internal aparat masing-masing secara masif.
“Jadi kepada para menteri, kepala badan dan pimpinan lembaga negara, Presiden langsung memerintahkan untuk melakukan upaya pembersihan, dan segera mengganti pejabat dan aparat, jika kinerjanya buruk, terlebih korupsi,” ujar bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Keluar dari Zona Nyaman, Yuk!
“Ya, karena para menteri dan pejabat tinggi negara diangkat dan diberhentikan langsung oleh Presiden. Jadi Presiden bisa memerintahkan langsung kepada para pembantunya,” ujar Yudi.
“Sementara kepada kepala daerah sifatnya mengimbau, atau meminta, tidak bisa langsung memerintah karena secara legalitas formal,kepala daerah itu bukan diangkat dan diberhentikan oleh presiden,” urai mas Bro.
“Kepala daerah mulai dari bupati, wali kota dan gubernur dipilih langsung oleh rakyat, bukan oleh presiden. Bahwa, saat pelantikan dilakukan serentak oleh presiden, itu soal mekanisme saja,” tutur Heri.
“Meski tidak bisa memerintah langsung, tetapi soal pembersihan birokrat dari tindak pelanggaran dan penyelewengan adalah tuntutan. Jadi tanpa diminta oleh presiden pun, menciptakan pemda yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme adalah sebuah tuntutan,” beber mas Bro.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Tak Sebatas Kata Maaf
“Setuju banget Bro. Karena apa pun polanya yang namanya korupsi itu menyengsarakan rakyat, mengambil uang rakyat, di antaranya berasal dari pajak rakyat,” sebut Heri.
“Kita taat bayar pajak, sebagai warga yang baik, dengan harapan uangnya digunakan untuk mendanai pembangunan untuk kesejahteraan rakyat, bukan diselewengkan. Sedih kita kalau begitu,” ungkap Yudi.
“Lebih sedih lagi, kalau yang korupsi itu kepala daerah hingga pejabat negara. Diminta membersihkan korupsi, malah dirinya yang korupsi,” timpal Heri.
“Bukan cuma sedih, tetapi memalukan. Semoga tak akan lagi pejabat yang korupsi baik di daerah maupun pusat. Jangan biarkan pejabat korup,” pungkas Yudi.
