Kasasi Ditolak, MA Perintahkan Lion Air Group Bayar Pesangon Rp2,3 M ke-9 Eks Teknisi

Rabu 20 Mei 2026, 22:25 WIB
Potret eks teknisi Lion Air Grup. (Sumber: Istimewa)

Potret eks teknisi Lion Air Grup. (Sumber: Istimewa)

“Kami menyambut gembira putusan yang memberikan keadilan untuk buruh Lion Air Grup dan meminta agar Lion Air Grup patuh dan menjalankan isi putusan secara sukarela,” ujar Odie Hudiyanto, Rabu, 20 Mei 2026.

Sementara itu, redaksi telah mencoba menghubungi Corporate Communications Strategic at Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro.

Namun, hingga berita ini ditulis, Danang belum belum memberi respons.


Berita Terkait


News Update