Oleh : Joko Lestari
POSKOTA.CO.ID – Kata maaf bukan sebatas ucapan lisan, ungkapan penyesalan lewat kata maupun tulisan. Sejatinya dalam kata maaf terdapat janji untuk memperbaiki diri.
Janji untuk berbuat lebih baik lagi, setidaknya tidak mengulangi kesalahan, terlebih sama persis. Tentu, perbaikan diri itu dilakukan melalui aksi nyata, bukan sebatas kata.
“Kalau bilangnya mau memperbaiki kesalahan, tapi cuma ngomong doang tanpa kenyataan, itu namanya omdo,” ujar bung Heri mengawali obrolan warteg awal pekan bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.
“Itu namanya tak satunya kata dengan perbuatan seperti kandidat yang tebar janji saat kampanye pilkada, begitu terpilih, lupa akan janjinya,” kata Yudi.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Pindah IKN, Nanti Dulu
“Memangnya ada kepala daerah yang begitu?” tanya Heri.
“Bukan soal ada dan tiada, tetapi janji yang belum ditepati kerap menjadi obrolan masyarakat sehari – hari di warung kopi, tak terkecuali konsumen warteg,” kata Yudi.
“Kalau konsumen warteg seperti kita dong?” tanya Heri lagi.
“Kan ini lagi kita obrolin, lupa kalian,” jelas Yudi.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Lihatlah Isi Pesan, Jangan Siapa yang Kirim Pesan
“Kembali ke soal maaf yang menuntut adanya perbaikan diri, menurut kalian bagaimana?” kata Heri.
“Kalau cuma minta maaf gampang, yang sulit adalah konsekuensi untuk memperbaiki kesalahan. Jika mengulang kesalahan, apalagi kesalahan sama berulang terjadi. namanya tidak ada upaya perbaikan diri,” kata mas Bro.
“Itu namanya kata maaf dijadikan alat, di tengah kesantunan masyarakat kita yang dikenal sebagai bangsa pemaaf,” kata Heri.
“Jangan karena orang lain mudah memaafkan, lantas membuat kita kurang cermat. Kalau salah, nanti minta maaf selesai. Sikap seperti ini jangan diteruskan,” celetuk Yudi.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Mengurai Benang Kusut Perizinan
“Kita harus mencontoh sikap pimpinan MPR RI yang tak hanya meminta maaf, tetapi segera melakukan perbaikan atas kesalahan penilaian dewan juri pada final LCC Empat Pilar 2026 se Kalbar beberapa waktu lalu,” jelas mas Bro.
“Betul. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh, termasuk menganulir keputusan dewan juri dengan mengulang final LCC se Kalbar. Dewan juri pun diambil dari luar, kalangan akademisi, bukan lagi dari internal MPR,” jelas Heri.
“Sikap pimpinan MPR ini bagian edukasi agar kita lebih cermat menyikapi situasi, saling menghargai dan menghormati perbedaan,saling maaf memaafkan sebagaimana nilai –nilai luhur falsafah bangsa kita, Pancasila,” urai mas Bro.
“Ini juga cermin bahwa permintaan maaf menuntut konsekuensi adanya perbaikan diri, bukan sebatas kata maaf lantas selesai,” kata Yudi.
“Kita juga memiliki kewajiban nurani untuk memberi maaf. Dengan memberi maaf, berarti membuka ruang bagi kita semua untuk melakukan perbaikan. Bahkan, agama mengajarkan untuk lebih dulu memberi maaf, sebelum orang lain meminta maaf,” urai mas Bro.