Kasus yang melibatkan PT Indo Asiana Lestari sebenarnya telah mencuat sejak beberapa tahun terakhir.
Salah satu yang paling menyita perhatian publik adalah aksi demonstrasi masyarakat adat suku Awyu di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, pada 27 Mei 2024 lalu.
Dalam aksi tersebut, masyarakat adat melakukan ritual dan doa sambil mengenakan pakaian tradisional Papua.
Tidak hanya suku Awyu, aksi itu juga diikuti masyarakat adat lain seperti suku Moi dari Papua Barat Daya.
Suku Awyu sendiri merupakan masyarakat adat yang berasal dari Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.
Mereka menggugat Pemerintah Provinsi Papua karena dinilai memberikan izin lingkungan kepada PT Indo Asiana Lestari di kawasan hutan adat milik marga Woro.
Perusahaan tersebut disebut memiliki izin lingkungan dengan luas mencapai 36.094 hektare.
Kawasan tersebut berada di wilayah hutan adat yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat.
Selain PT Indo Asiana Lestari, masyarakat adat juga mengajukan gugatan terkait perusahaan lain seperti PT Kartika Cipta Pratama dan PT Megakarya Jaya Raya.
Seiring viralnya film tersebut, publik mulai mempertanyakan siapa sebenarnya pemilik PT Indo Asiana Lestari dan perusahaan itu bergerak di sektor apa? Mari simak informasi lengkapnya.
Pemilik PT Indo Asiana Lestari Siapa dan Bergerak di Sektor Apa?
PT Indo Asiana Lestari (IAL) diketahui bergerak di sektor pembangunan kawasan perkebunan dan pabrik pengolahan kelapa sawit.
