Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Aktif Turun ke Lapangan

Sabtu 16 Mei 2026, 15:05 WIB
Potret Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto saat menghadiri peluncuran Gerakan Pengendalian Inflasi Pangan (GPIP) Wilayah Jawa 2026 di Gudang Perum Bulog, Sidoarjo, Jawa Timur. (Sumber: Puspen Kemendagri)

Potret Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto saat menghadiri peluncuran Gerakan Pengendalian Inflasi Pangan (GPIP) Wilayah Jawa 2026 di Gudang Perum Bulog, Sidoarjo, Jawa Timur. (Sumber: Puspen Kemendagri)

POSKOTA.CO.ID - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya kepekaan kepala daerah terhadap kondisi riil di tengah masyarakat. Karena itu, ia meminta kepala daerah untuk aktif turun langsung ke lapangan.

"Karena di situ nanti akan terlihat data-datanya," tegasnya saat menghadiri peluncuran Gerakan Pengendalian Inflasi Pangan (GPIP) Wilayah Jawa 2026 di Gudang Perum Bulog, Sidoarjo, Jawa Timur.

Menurutnya, pemimpin daerah harus aktif memantau jalur distribusi, mengawasi rantai produksi, serta memeriksa harga komoditas secara berkala agar potensi gangguan pasokan dapat segera diantisipasi.

Selain pengawasan di lapangan, Bima juga menegaskan agar seluruh kepala daerah tidak menomorduakan program swasembada pangan nasional meskipun dihadapkan pada tuntutan janji politik lokal.

Baca Juga: Wamendagri Ungkapkan Lima Kepala Daerah Alami Kelelahan Saat Mengikuti Retret di Akmil Magelang

Menurutnya, sinkronisasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di tengah dinamika geopolitik global.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengawasan terhadap pengendalian inflasi terus dilakukan secara konsisten melalui rapat koordinasi rutin yang telah digelar sejak 24 Oktober 2022.

Selain itu, pemerintah pusat juga menerapkan mekanisme insentif fiskal (stick and carrot) berbasis penghargaan dan evaluasi guna mendorong daerah lebih aktif menjaga stabilitas harga.

Pemerintah daerah juga diminta mengoptimalkan pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya melalui alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT), untuk mendukung berbagai langkah intervensi pasar dan kelancaran distribusi bahan pangan.

Baca Juga: Wamendagri Ungkap 47 Kepala Daerah Absen dari Retreat di Akmil Magelang, Efek Instruksi Megawati?

"Kita mendorong agar kepala daerah juga memaksimalkan, memanfaatkan APBD-nya untuk program-program swasembada pangan," tekannya.


Berita Terkait


News Update