Obrolan warteg edisi hari ini, Senin, 11 Mei 2026. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

Nah Ini Dia

Obrolan Warteg: Siapa Inisiator Tak Soal, Terpenting RUU Pemilu Segera Dibahas

Senin 11 Mei 2026, 23:20 WIB

Oleh: Joko Lestari

POSKOTA.CO.ID - Soal usulan inisiatif terkait RUU Pemilu lagi menjadi perbincangan, jika tidak disebut menuai kontroversi.

Awalnya disebutkan bahwa usulan RUU tentang Pemilu bisa menjadi inisiatif pemerintah seperti pernah disinggung Menko KumHAM, Yusril Ihza Mahendra.

Alasannya, pembahasan RUU Pemilu sudah mendesak. Idealnya RUU Pemilu sudah selesai 2,5 tahun sebelum pemilu yang akan datang, 2029. Tujuannya untukmemberi kesempatan kepada pemerintah dan KPU mempersiapkan segala sesuatunya agar tidak serba mendadak.

“Berarti pertengahan tahun 2027, idealnya RUU Pemilu sudah disahkan menjadi undang-undang ya?” kata bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Bermimpilah Setinggi Langit

“Itu bicara ideal, bicara yang lebih baik. Tapi, kalau 2027 belum selesai, gimana?” tanya Yudi.

“Itu soal lain, tentu semuanya akan bergerak cepat menyikapi keadaan.Tujuannya juga untuk yang terbaik,” jawab Heri.

“Pemilu adalah masa depan bangsa, di dalamnya terdapat estafet kepemimpinan nasional bersama gerbongnya di kabinet. Kepala daerah dengan timnya untuk membangun daerahnya,” urai mas Bro.

“Untuk menghasilkan pemilu yang kredibel dan demokratis, sera berkedaulatan rakyat serta pemimpin berintegritas, penyelenggaraan pemilu harus baik. Ini tergantung dari aturan mainnya,” ujar Heri.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Penebar Politik Uang, Blacklist Selamanya

“Kalau aturan baik, penyelenggaraannya baik, diharapkan hasilnya akan baik pula. Tapi kalau aturannya buruk, bagaimana berharap hasilnya akan baik,” kata Yudi.

“Itulah sebabnya pembahasan RUU Pemilu sangatlah penting, tak terkecuali bagi partai politik sangat berkepentingan karena sebagai peserta pemilu,” jelas mas Bro.

Diberitakan, pemilu itu diibaratkan sebagai ‘nyawa’ parpol seperti dikatakan Ketua DPP PDIP yang juga anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus. Karenanya ia menolak usulan agar RUU Pemilu menjadi usul inisiatif pemerintah.Ada apa?

Menurutnya, langkah tersebut tidak tepat. Menyerahkan inisiatif RUU Pemilu kepada pemerintah sama saja dengan menyerahkan 'nyawa' partai politik dan demokrasi kepada kekuasaan.

“Soal beda pandangan itu hal yang biasa dalam demokrasi, persoalan utamanya, kapan pembahasan RUU Pemilu segera dilakukan,” ujar Heri.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Jauhi Narkotika Dengan Gaya Hidup Berolahraga

“Soal inisiatornya siapa, Enggak soal, yang penting segera pembahasan. Ini pun kehendak kalangan dewan, tak terkecuali sejumlah partai politik, termasuk Golkar yang mendorong RUU Pemilu segera dibahas,” urai mas Bro.

“Yang penting lagi, jika menolak inisiator RUU Pemilu dari pemerintah, logikanya inisiatif segera dijalankan oleh DPR. Jika lama-lama, boleh jadi pemerintah yang akan mengambil inisiatif karena waktunya mendesak,” kata Heri mengakhiri obrolan warteg hari ini.

Tags:
ruu pemiluobrolan warteg

Tim Poskota

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor