Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakarta Barat Seret 321 WNA

Minggu 10 Mei 2026, 18:33 WIB
Ilustrasi. Penggerebekan judi online Internasional.(Freepik.com)

Ilustrasi. Penggerebekan judi online Internasional.(Freepik.com)

POSKOTA.CO.ID - Polri memindahkan sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang ditangkap dalam pengungkapan kasus perjudian online jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, ke sejumlah kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pendalaman kasus sekaligus memperkuat koordinasi lintas instansi dalam penanganan tindak pidana judi daring yang melibatkan jaringan internasional.

Polri Sebar WNA ke Sejumlah Lokasi Pemeriksaan

Karopenmas Divhumas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan pemindahan dilakukan pada Minggu, 10 Mei 2026. Guna mempercepat proses pemeriksaan administrasi keimigrasian dan identifikasi para tersangka.

“Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta.

Baca Juga: Siap Gelar Pencanangan HUT ke-499, Koridor Rasuna Said Jadi Ikon Baru Transformasi Jakarta Kota Global

Dari total WNA yang diamankan, sebanyak 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), 150 lainnya ke Direktorat Imigrasi Pusat, dan 21 orang ditempatkan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Pemeriksaan Fokus pada Identitas dan Jaringan Judi Online

Ilustrasi. Judi online atau judol. (Sumber: Poskota/Foto: Bilal Nugraha Ginanjar)

Menurut Polri, pemeriksaan lanjutan tidak hanya berfokus pada administrasi keimigrasian, tetapi juga mendalami kemungkinan keterlibatan para WNA dalam jaringan perjudian online lintas negara yang beroperasi di Indonesia.

Selain itu, aparat turut menelusuri dugaan pelanggaran izin tinggal hingga penyalahgunaan dokumen keimigrasian oleh para pelaku yang diamankan dalam operasi tersebut.

“Proses ini masih terus berjalan secara berkelanjutan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan,” kata Trunoyudo.

Penanganan Kasus Dilakukan Secara Terintegrasi

Polri menegaskan penanganan perkara dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait, termasuk Direktorat Jenderal Imigrasi, agar aspek pidana dan pelanggaran keimigrasian dapat ditangani secara menyeluruh.

Baca Juga: Daftar SPBU Pertamina di Jakarta yang Tak Lagi Jual Pertalite, Cek Lokasinya di Sini

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap praktik judi online jaringan internasional di wilayah Jakarta Barat dan mengamankan ratusan WNA dari berbagai negara yang diduga terlibat dalam operasional perjudian daring tersebut.

Judi Online Internasional Jadi Perhatian Aparat

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya aparat penegak hukum dalam memperkuat pemberantasan judi online lintas negara yang kini semakin kompleks dan memanfaatkan teknologi digital untuk menjalankan operasinya.

Polri juga memastikan penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya aktor lain maupun jaringan internasional yang terlibat dalam praktik perjudian daring tersebut.


Berita Terkait


News Update