Ilustrasi, Ahmad Dedi tengah menjadi sorotan publik karena aksinya berlari menghindari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(Sumber: KPK)

Nasional

Kekayaan Ahmad Dedi Berapa dan Siapa Istrinya? Heboh Kabur dari Kejaran Wartawan usai Diperiksa KPK

Minggu 10 Mei 2026, 12:56 WIB

POSKOTA.CO.ID - Ahmad Dedi tengah menjadi sorotan publik karena aksinya berlari menghindari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Momen tersebut langsung viral di media sosial di tengah berjalannya kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Ahmad Dedi sendiri diperiksa KPK terkait dugaan penerimaan uang dalam pengurusan barang masuk.

Pemeriksaan itu merupakan bagian dari pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan KPK di lingkungan DJBC.

Dalam video yang beredar luas di berbagai platform media sosial, Ahmad Dedi terlihat bergegas meninggalkan area Gedung KPK sambil berlari menuju kendaraan.

Ia memilih tidak memberikan komentar sedikit pun kepada awak media yang telah menunggu sejak proses pemeriksaan berlangsung.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi di DJBC terungkap melalui OTT KPK pada awal Februari 2026.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, KPK telah menetapkan enam orang tersangka.

Mereka adalah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intel P2 DJBC, serta Orlando Hamonongan selaku Kasi Intel DJBC.

Selain pejabat Bea Cukai, KPK juga menetapkan John Field selaku pemilik PT Blueray, Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, dan Dedy Kurniawan selaku Manager Operasional PT Blueray.

Atas perbuatannya, terhadap RZL, SIS dan ORL selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan huruf b UU 31 Tahun 1999 jo. UU No.20 Tahun 2021 dan 605 ayat 2 dan pasal 606 ayat 2 jo. pasal 20 dan Pasal 21 uu no.1 tahun 2023 tentang KUHP.

JF, AND, dan DK selaku pemberi, disangkakan melanggar pasal 605 ayat 1 a dan b dan 606 ayat 1 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.

Selain itu, terhadap Sdr. RZL, Sdr. SIS, dan Sdr. ORL juga disangkakan melanggar Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo.UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.

Kemudian, dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK turut menyita sejumlah barang bukti bernilai besar, termasuk emas senilai Rp40,5 miliar.

Tak berhenti di situ, KPK juga melakukan pengembangan perkara dengan menetapkan tersangka baru, yakni Budiman Bayu Prasojo selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Sementara itu, John Field, Andri, dan Dedy diketahui telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ketiganya didakwa menyuap pejabat Bea dan Cukai hingga Rp61,3 miliar.

Di tengah sorotan publik, tak sedikit yang mulai penasaran dengan total kekayaan Ahmad Dedi dan latar belakang keluarganya.

Lantas, berapa harta kekayaan Ahmad Dedi dan siapa istrinya? Berikut informasi yang bisa disimak selengkapnya.

Baca Juga: Viral Tuduhan Mark Up Sepatu Sekolah Rakyat, Gus Ipul Ungkap Fakta Sebenarnya

Harta Kekayaan Ahmad Dedi?

Berdasarkan laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2025, Ahmad Dedi tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp8.226.048.589, tanpa utang.

Ia diketahui memiliki enam bidang tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp3,5 miliar yang tersebar di wilayah Jakarta Timur, Bogor, dan Bekasi.

Kemudian, satu bidang tanah dan bangunan di Jakarta Timur serta tiga bidang tanah di Bogor tercatat berstatus hibah tanpa akta.

Selain aset properti, Ahmad Dedi juga memiliki dua unit mobil dengan total nilai sekitar Rp935 juta.

Tak hanya itu, dia juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp1,27 miliar serta kas dan setara kas senilai Rp2,48 miliar.

Baca Juga: Viral Harga Sepatu Sekolah Rakyat Dari Rp179 Ribu ke Rp700 Ribu, Brand Lokal Buka Fakta Sebenarnya

Siapa Istri Ahmad Dedi?

Di balik ramainya pemberitaan soal kasus yang menyeret namanya, kehidupan pribadi Ahmad Dedi juga ikut menjadi perhatian publik.

Namun hingga Mei 2026, Ahmad Dedi belum pernah secara terbuka mengungkap identitas istrinya kepada media.

Informasi mengenai keluarga maupun kehidupan pribadinya terbilang sangat minim di ruang publik.

Disamping itu, sebelum menjabat sebagai fungsional ahli madya, Dedi diketahui pernah menduduki sejumlah posisi penting di lingkungan Bea dan Cukai.

Pada tahun 2017, ia pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai di Kanwil Ditjen Bea Cukai Jawa Timur II.

Sementara pada periode 2012 hingga 2015, Dedi pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Marunda.

Kini, nama Ahmad Dedi masih terus menjadi perhatian seiring proses pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan DJBC yang dilakukan KPK.

Tags:
Direktorat Jenderal Bea dan CukaiKomisi Pemberantasan Korupsi Istri Ahmad DediHarta Kekayaan Ahmad DediAhmad Dedi

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor