Kabur Bawa Balita ke Lampung, Wanita Ditangkap di Pelabuhan Merak

Kamis 07 Mei 2026, 12:17 WIB
Wanita diduga hendak membawa kabur balita ditangkap di area Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Rabu, 6 Mei 2026. (Sumber: Dok. Polres Serang)

Wanita diduga hendak membawa kabur balita ditangkap di area Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Rabu, 6 Mei 2026. (Sumber: Dok. Polres Serang)

CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Polres Serang menangkap seorang wanita atas dugaaan penculikan balita lintas provinsi di area Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Rabu, 6 Mei 2026.

Wanita berinisial GH, 52 tahun, diketahui berprofesi sebagai baby sitter ditangkap saat hendak menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

“Begitu menerima informasi dari Polres Tulung Agung, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penghadangan di kawasan Pelabuhan Merak,” kata Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, Kamis, 7 Mei 2026.

Berbekal informasi kendaraan yang digunakan pelaku, Tim Resmob melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bus antar kota antarprovinsi menuju Pulau Sumatera.

Baca Juga: Diserang Hoaks, Menag Tegaskan Komitmen Berantas Kekerasan Seksual

“Tim melakukan pemeriksaan terhadap bus-bus yang akan menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni. Upaya ini dilakukan agar pelaku tidak lolos keluar Pulau Jawa,” ujarnya.

Bus PO Handoyo yang dicurigai membawa pelaku akhirnya ditemukan di kawasan pelabuhan. Polisi langsung melakukan pemeriksaan dan menangkap GH tanpa perlawanan.

Saat ditangkap, pelaku sedang membawa korban balita berusia 17 bulan. Pelaku dan korban dibawa ke Mapolres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, GH hendak membawa pergi balita tersebut tanpa seizin orang tuanya. Pelaku juga mengaku berencana membawa korban ke rumahnya di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.

Baca Juga: Siapa Bro Ron? Figur Kontroversial PSI yang Kini Jadi Korban Serangan di Menteng

“Pelaku mengakui membawa anak korban tanpa izin dari orang tuanya dan rencananya akan dibawa ke Lampung,” ucapnya.

Ia belum bisa membeberkan kronologi dugaan penculikan. Meski demikian, Polres Serang memastikan proses penanganan dilakukan secara cepat sebagai bentuk sinergitas antar kepolisian dalam menangani kasus kriminal lintas daerah.

“Setelah diamankan, pelaku langsung kami serahkan kepada penyidik Polres Tulung Agung untuk proses hukum lebih lanjut. Korban juga sudah diserahkan kepada orang tuanya dalam keadaan sehat,” tuturnya.


Berita Terkait


News Update