POSKOTA.CO.ID - Penyidikan kecelakaan beruntun yang melibatkan KRL, KA Argo Bromo Anggrek, dan taksi Green SM di Bekasi Timur kini memasuki fase penting.
Aparat kepolisian memperluas arah penyelidikan dengan tidak hanya berfokus pada dugaan kelalaian manusia, tetapi juga membuka kemungkinan adanya faktor sistemik dan infrastruktur yang berperan dalam insiden tersebut. Polda Metro Jaya dijadwalkan memanggil sejumlah pihak lintas instansi pada Senin, 4 Mei 2026.
Pemeriksaan akan melibatkan manajemen taksi Green SM, Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, hingga Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Langkah ini dilakukan untuk membangun gambaran utuh terkait penyebab kecelakaan, termasuk menelusuri apakah terdapat kelemahan dalam sistem atau kondisi infrastruktur di lokasi kejadian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa penyidik ingin mengungkap kasus ini secara menyeluruh.
Baca Juga: Trotoar Jalan di Kebon Jeruk Dipenuhi Gunungan Sampah, Bau Tak Sedap Ganggu Pengguna Jalan
“Pemeriksaan tambahan ini untuk memastikan apakah ada faktor lain di luar human error, termasuk kemungkinan persoalan sistem maupun infrastruktur,” ujarnya Minggu, 3 Mei 2026.
Puluhan Saksi Telah Diperiksa

Sejauh ini, penyidik telah meminta keterangan dari 31 saksi yang berasal dari berbagai unsur. Mereka mencakup sopir taksi, penjaga perlintasan, saksi di lokasi kejadian, hingga petugas operasional PT Kereta Api Indonesia.
Selain pemeriksaan saksi, polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta menganalisis rekaman CCTV untuk memperkuat kronologi insiden.
Status Naik ke Penyidikan, Belum Ada Tersangka
Perkara kecelakaan ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Meski demikian, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih menunggu hasil analisis teknis dari Puslabfor Mabes Polri guna memastikan penyebab utama kecelakaan.
Baca Juga: Prabowo Singgung Elit Serakah di Peringatan May Day 2026 Sebut Curi Uang Rakyat
Sopir taksi berinisial RRP masih berstatus sebagai saksi dan belum dilakukan penahanan.
Dugaan Awal Belum Menjelaskan Keseluruhan Peristiwa
Secara sementara, kecelakaan diduga dipicu oleh posisi taksi yang berhenti di perlintasan sebidang.
Kondisi tersebut disebut mengganggu sistem perjalanan kereta di sekitar Stasiun Bekasi Timur, hingga memicu tabrakan antarkereta dalam waktu berdekatan.
Namun, aparat menilai dugaan tersebut belum cukup kuat untuk menjelaskan seluruh rangkaian kejadian, sehingga pendalaman terus dilakukan dari berbagai aspek.
Korban Jiwa dan Dampak Insiden
Insiden yang terjadi pada Senin, 27 April 2026 tersebut menewaskan 16 penumpang KRL tujuan Cikarang dan menyebabkan puluhan orang lainnya mengalami luka-luka.
Baca Juga: Diduga Rem Blong, Truk Tabrak Separator Busway di Gatot Subroto
Sementara itu, ratusan penumpang KA Argo Bromo Anggrek dilaporkan selamat dari peristiwa tragis tersebut.
Polisi menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini guna memastikan keadilan bagi para korban serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
