POSKOTA.CO.ID - Pertanyaan mengenai apakah besok libur sekolah 1 Mei 2026 mulai ramai dicari siswa dan orang tua menjelang pergantian bulan. Awal Mei memang identik dengan sejumlah hari penting nasional yang kerap menghadirkan libur panjang, terutama ketika tanggal merah jatuh berdekatan dengan akhir pekan.
Tahun ini, Jumat, 1 Mei 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional. Ketetapan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Dengan status sebagai tanggal merah nasional, seluruh aktivitas belajar mengajar di berbagai jenjang pendidikan diliburkan. Mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA hingga sederajat tidak menjalankan kegiatan sekolah pada hari tersebut.
Posisi tanggal 1 Mei yang jatuh pada hari Jumat juga menciptakan peluang long weekend bagi sebagian besar siswa dan pekerja. Libur bisa berlangsung selama tiga hari berturut-turut hingga Minggu, 3 Mei 2026.
Baca Juga: Jadwal Demo Buruh 1 Mei 2026 Besok, Cek Lokasi May Day di Jakarta
Berikut rinciannya:
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- Sabtu, 2 Mei 2026
- Minggu, 3 Mei 2026
Kondisi ini membuat banyak keluarga mulai merencanakan waktu berkumpul, bepergian, atau sekadar beristirahat di rumah setelah rutinitas sekolah dan pekerjaan.
Apakah Hardiknas 2 Mei 2026 Juga Libur Sekolah?
Selain Hari Buruh, masyarakat juga banyak menanyakan status Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas yang diperingati setiap 2 Mei.
Secara aturan, Hardiknas bukan termasuk hari libur nasional. Ketentuan itu mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 yang kemudian diperbarui melalui Keppres Nomor 67 Tahun 1961.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa Hari Pendidikan Nasional merupakan hari penting nasional, namun tidak ditetapkan sebagai tanggal merah.
Penetapan Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 Mei menjadi bagian dari hari nasional yang bukan hari libur.
