Lebih lanjut, Hasan menegaskan komitmen Kemenhaj dalam menjaga ketertiban layanan, termasuk terhadap Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Seluruh KBIHU diminta berkoordinasi aktif dengan petugas resmi, mematuhi ketentuan, serta mengutamakan keselamatan jemaah.
Pemerintah juga telah memfasilitasi kegiatan ziarah ke sejumlah lokasi ibadah di Madinah, seperti Masjid Quba, Masjid Qiblatain, dan Jabal Uhud.
“Kami tegaskan, tidak boleh ada penawaran di luar kepentingan ibadah, tidak boleh ada pungutan tambahan, dan seluruh aktivitas harus terkoordinasi dengan petugas resmi. Jika dilanggar, kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin,” tegas Hasan.
Di akhir keterangannya, Hasan mengimbau jemaah untuk menjaga kesehatan, membawa barang secukupnya, mengikuti arahan petugas, serta menjaga kekhusyukan dalam beribadah. Pemerintah berkomitmen menghadirkan layanan haji yang ramah bagi seluruh jemaah, khususnya lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan.
