Ratusan calon haji saat melakukan persiapan pemberangkatan di Gedung Pendopo Pandeglang. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

Daerah

Penyebab 8 Calon Jemaah Haji Asal Pandeglang Batal Berangkat Tahun 2026

Jumat 24 Apr 2026, 14:37 WIB

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 8 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Pandeglang dipastikan batal atau menunda keberangkatan pada musim haji 2026. Pembatalan tersebut terjadi akibat kendala administratif terkait pendamping (mahram) serta faktor meninggal dunia.

Kepala Kantor Urusan Haji dan Umrah Kabupaten Pandeglang, Supardi, mengungkapkan bahwa seluruh kasus pembatalan telah terverifikasi dan masuk dalam kategori batal tunda.

“Jumlah jemaah haji tahun ini sebanyak 942 orang, yang batal atau tunda ada 8 orang. Penyebabnya karena masalah mahram dan ada juga yang meninggal dunia,” ujar Supardi, Jumat, 24 April 2026.

Masalah Mahram jadi Kendala Utama

Supardi menjelaskan, persoalan mahram masih menjadi kendala klasik dalam penyelenggaraan ibadah haji, khususnya bagi jemaah perempuan yang wajib didampingi sesuai ketentuan.

Baca Juga: 392 Jemaah Haji Dilepas, Bupati Serang Pesan Jaga Akhlakul Karimah

Ketidaksiapan atau berhalangannya pendamping menyebabkan keberangkatan jemaah harus ditunda hingga musim haji berikutnya.

“Mudah-mudahan tidak ada penambahan lagi untuk yang batal, sehingga seluruh jemaah lainnya bisa berangkat sesuai jadwal,” katanya.

Kasus Meninggal Dunia sebelum Keberangkatan

Selain faktor mahram, pembatalan juga terjadi karena adanya calon jemaah yang meninggal dunia sebelum masa pemberangkatan. Kondisi tersebut secara otomatis membatalkan status keberangkatan yang bersangkutan.

Meski demikian, Supardi menegaskan bahwa pembatalan tersebut tidak berdampak signifikan terhadap kesiapan pemberangkatan secara keseluruhan.

Baca Juga: KPK Dalami Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Dipanggil sebagai Saksi dari PIHK

“Kuota jemaah tetap terpenuhi dan proses keberangkatan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Untuk musim haji 2026, jemaah asal Pandeglang dijadwalkan berangkat pada gelombang kedua, yakni melalui beberapa kelompok terbang (kloter), di antaranya kloter 13, 17, dan 22. Kloter 13 direncanakan berangkat pada 9 Mei 2026.

Supardi memastikan, jemaah yang masuk kategori tunda masih memiliki peluang untuk diberangkatkan pada musim haji berikutnya, selama memenuhi persyaratan yang berlaku.

Ia juga mengingatkan pentingnya kesiapan fisik bagi seluruh calon jemaah haji, mengingat ibadah haji membutuhkan kondisi tubuh yang prima.

“Ibadah haji itu ibadah fisik. Jadi jemaah harus benar-benar menjaga kesehatan sebelum berangkat,” jelasnya.

Pihaknya berharap seluruh jemaah yang berangkat tahun ini dapat kembali ke Tanah Air dalam kondisi sehat.

“Harapan kami berangkat 942 orang, pulang juga 942 orang,” pungkasnya.

Tags:
jemaah haji gagal berangkatkeberangkatan haji 2026Pandeglang jemaah haji

Samsul Fatoni

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor