Istri Suratno Siapa dan Berapa Kekayaannya? Ini Jejak Ketua DPRD Magetan yang Jadi Tersangka Korupsi Pokir

Jumat 24 Apr 2026, 11:44 WIB
Kejaksaan Negeri Magetan telah menetapkan Ketua DPRD Magetan Suratno sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir). (Sumber: X/@Jateng_Twit)

Kejaksaan Negeri Magetan telah menetapkan Ketua DPRD Magetan Suratno sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir). (Sumber: X/@Jateng_Twit)

Dalam Pemilu terakhir, pria berusia sekitar 52 tahun tersebut berhasil meraih 4.937 suara di daerah pemilihan (Dapil) I Magetan, yang mengantarkannya kembali menduduki kursi legislatif.

Selama berkiprah di dunia politik, Suratno dikenal aktif menyoroti sejumlah isu strategis di daerah.

Beberapa di antaranya mencakup upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pengembangan potensi pariwisata, hingga pembangunan infrastruktur.

Baca Juga: Viral Tak Jalankan SE Pajak Tanpa KTP, Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta

Harta Kekayaan Suratno Berapa?

Total kekayaannya tercatat sebesar Rp1.036.000.000 (sekitar Rp1,03 miliar), setelah dikurangi utang sebesar Rp660 juta.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ia terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 28 Maret 2025. Berikut rinciannya.

1. Tanah dan Bangunan

Total nilai: Rp620.000.000

  • Properti di Magetan seluas 1.443 m²/1.440 m² senilai Rp315.000.000
  • Properti lain seluas 1.118 m²/1.110 m² senilai Rp305.000.000

2. Alat Transportasi dan Mesin

Total nilai: Rp478.000.000

  • Mobil Toyota Yaris TRD tahun 2016: Rp138.000.000
  • Mobil Toyota Fortuner tahun 2020: Rp270.000.000
  • Isuzu Panther Turbo Pick Up tahun 2006: Rp70.000.000

3. Harta Bergerak Lainnya

Total nilai: Rp468.000.000

4. Kas dan Setara Kas

Total nilai: Rp130.000.000


Berita Terkait


News Update