Kejagung Ungkap Shadow Company Zarof Ricar, Ribuan Aset Disita

Rabu 22 Apr 2026, 16:28 WIB
Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap keberadaan perusahaan bayangan (shadow company) tersangka Agung Winarno dan Zarof Ricar. (Sumber: Kejagung)

Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap keberadaan perusahaan bayangan (shadow company) tersangka Agung Winarno dan Zarof Ricar. (Sumber: Kejagung)

Selain dokumen, kata Syarief, penyidik juga menyita berbagai bentuk kekayaan lain yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Aset tersebut meliputi uang dalam mata uang asing dan rupiah, deposito, kendaraan mewah, hingga logam mulia.

Penyidikan kasus sendiri sudah berlangsung selama beberapa bulan dengan fokus pada penelusuran aliran dana dan pelacakan aset milik tersangka ZR.

"Dari hasil penelusuran tersebut, penyidik akhirnya menemukan petunjuk kuat terkait upaya penyembunyian aset melalui jaringan perusahaan bayangan," beber Syarief.

Syarief menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memaksimalkan pemulihan aset negara.


Berita Terkait


News Update