7.911 Pendatang Masuk Jakarta selepas Lebaran, Didominasi Usia Produktif

Rabu 22 Apr 2026, 21:32 WIB
Ilustrasi pendatang baru masuk ke Jakarta. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi pendatang baru masuk ke Jakarta. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta mencatatkan 7.911 jiwa pendatang baru telah masuk ke ibu kota hingga 19 April 2026.

Pendataan dilakukan setelah Lebaran 2026 atau sejak 25 Maret dan masih berlangsung hingga akhir April 2026 melalui kegiatan sosialisasi serta layanan jemput bola di seluruh wilayah kota administrasi, termasuk Kepulauan Seribu.

Kepala Dinas Dukcapil Jakarta, Denny Wahyu Haryanto mengatakan ibu kota masih menjadi magnet bagi masyarakat dari berbagai daerah untuk mengadu nasib.

"Jakarta sebagai pusat ekonomi Indonesia, masih menjadi daya tarik bagi penduduk luar daerah yang datang pasca lebaran untuk mencari pekerjaan di Jakarta," kata Denny dalam keterangannya, Rabu, 22 April 2026.

Baca Juga: Pemprov Jakarta Pastikan Stok Elpiji Nonsubsidi Aman saat Lonjakan Harga

Denny menyebut, ribuan pendatang baru ke Jakarta didominasi usia produktif.

"Berdasarkan data yang masuk, lebih dari 57 persen pendatang baru berada pada usia produktif yaitu 20-39 tahun," ujarnya.

Menurutnya, Pemprov Jakarta tidak mengambil langkah penertiban melalui operasi yustisi. Pendekatan yang dilakukan lebih mengedepankan cara persuasif dan humanis dengan melibatkan berbagai unsur wilayah.

"Kami sejalan dengan arahan Gubernur, dengan melakukan pendekatan secara humanis melalui koordinasi dengan Walikota, Bupati, Camat, Lurah, serta pengurus RT/RW, disertai dengan sosialisasi kepada warga dan layanan jemput bola pendataan pendatang baru pasca Lebaran di pemukiman warga dan seluruh loket pelayanan Dukcapil di DKI Jakarta," ujarnya.

Baca Juga: DPRD DKI Nilai Kritik MUI Konstruktif, Minta Pemprov Lakukan SOP Humanis Pembasmian Ikan Sapu-Sapu

Denny turut mengimbau penduduk yang tidak menetap secara permanen di Jakarta segera mendaftarkan diri sebagai penduduk nonpermanen. Proses pendaftaran dapat dilakukan baik secara langsung di loket Dukcapil tingkat kecamatan maupun melalui layanan digital.


Berita Terkait


News Update