Ilustrasi perceraian di Tangerang. (Sumber: Freepik)

JAKARTA RAYA

KDRT dan Judi Dominasi Penyebab Perceraian 2.074 Pasutri di Tangerang

Selasa 21 Apr 2026, 13:24 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 2.074 pasangan suami istri (pasutri) di wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan resmi bercerai sepanjang periode Januari hingga April 2026. Data tersebut berasal dari Pengadilan Agama Tigaraksa.

Tingginya angka perceraian ini dipicu oleh sejumlah faktor utama, di antaranya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kebiasaan berjudi, serta pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus dalam hubungan rumah tangga.

Kepala Pengadilan Agama Tigaraksa, Muhammad Kasim, mengungkapkan bahwa mayoritas kasus berasal dari dua wilayah utama, yakni Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan, antara lain:

Baca Juga: Angka Perceraian Jawa Barat Tembus 98 Ribu, Kemenag Perkuat Peran KUA

Untuk wilayah Kabupaten Tangerang, lonjakan kasus tertinggi terjadi pada Januari dengan 523 kasus, disusul Februari 334 kasus, Maret 208 kasus, dan April 347 kasus.

Sementara itu, di Tangerang Selatan, tercatat 234 kasus pada Januari, 240 kasus di Februari, 101 kasus pada Maret, dan 160 kasus di April. Jumlah ini diperkirakan masih akan bertambah seiring berjalannya waktu.

Judi, KDRT, dan Konflik Berulang Jadi Pemicu Utama

Panitera Muda Pengadilan Agama Tigaraksa, Edo, menjelaskan bahwa faktor dominan penyebab perceraian adalah perilaku berjudi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta konflik yang tidak kunjung selesai.

Menurutnya, laporan yang masuk menunjukkan bahwa banyak pasangan menghadapi masalah yang berulang tanpa penyelesaian, sehingga berujung pada perceraian.

Baca Juga: Mahasiswa Kampus Al Azhar Dibunuh Adik Sendiri, Diduga Bermula dari Perceraian Orang Tua

Dengan tren yang terjadi hingga April 2026, angka perceraian di wilayah Tangerang diperkirakan masih berpotensi meningkat dalam beberapa bulan ke depan. Faktor sosial seperti ekonomi, kebiasaan buruk, dan ketidakmampuan mengelola konflik menjadi tantangan utama dalam menjaga keutuhan rumah tangga.

"Berdasarkan aduan kasus perceraian terjadi akibat KDRT, judi dan pertengkaran terus menerus antar suami istri," pungkasnya.

Tags:
judiKDRTTangerangTangerang Selatanperceraian

Veronica Prasetio

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor