Sosok Eks Mantan Admin Fuji yang Tilep Uang Miliaran Siapa dan Apa Motifnya? Intip Fakta Kasusnya

Senin 20 Apr 2026, 17:31 WIB
Kasus dugaan penggelapan dana yang dilaporkan oleh selebgram Fujianti Utami Putri alias Fuji terhadap mantan karyawannya kini memasuki babak baru. (Sumber: Instagram/@fuji_an)

Kasus dugaan penggelapan dana yang dilaporkan oleh selebgram Fujianti Utami Putri alias Fuji terhadap mantan karyawannya kini memasuki babak baru. (Sumber: Instagram/@fuji_an)

POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan penggelapan dana yang dilaporkan oleh selebgram Fujianti Utami Putri alias Fuji terhadap mantan karyawannya kini memasuki babak baru.

Perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan, menandakan bahwa aparat kepolisian mulai mendalami lebih jauh dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Fuji diketahui telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polres Jakarta Selatan.

Dalam keterangannya, ia mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan dana dalam jumlah besar oleh mantan admin yang sebelumnya bekerja untuknya.

Dalam pernyataannya, Fujianti Utami Putri menyebut bahwa uang hasil kerja kerasnya diduga disalahgunakan oleh pelaku untuk kepentingan pribadi. Jumlah yang disebutkan tidak sedikit, bahkan mencapai miliaran rupiah.

Salah satu penggunaan dana yang disorot adalah pembelian mobil yang diduga diberikan kepada mantan pacar pelaku. Pernyataan ini diungkapkan langsung oleh Fuji saat memberikan keterangan kepada media.

"Uangnya untuk kayaknya seinget aku dia pernah beliin mobil ke mantannya ya. Jadi mobilnya tuh masih ada di mantannya," beber Fuji di Polres Jakarta Selatan, Senin, 20 April 2026.

Merasa dirugikan, Fuji berharap adanya itikad baik dari pihak-pihak terkait untuk mengembalikan aset yang dibeli menggunakan dana tersebut.

Dia secara terbuka menyampaikan permintaan tersebut, termasuk kepada pihak yang diduga menerima barang hasil penggelapan.

"Untuk mantannya siapa tahu nonton ya, sesama perempuan kan, siapa tahu berbaik hati dibalikin gitu loh," pinta Fuji.

Fuji juga menegaskan, penggunaan uang yang diduga berasal dari tindakan melawan hukum tidak akan membawa kebaikan.


Berita Terkait


News Update