Selain itu, penyelia wajib memiliki surat tugas resmi, mampu mengoperasikan aplikasi seperti Zoom dan WhatsApp, serta didukung perangkat dengan koneksi internet stabil. Hal teknis lain yang tak kalah penting adalah kapasitas penyimpanan minimal 50 GB digunakan untuk menyimpan rekaman pengawasan.
Persyaratan ini menunjukkan bahwa peran penyelia menuntut kesiapan teknis sekaligus integritas personal.
Kolaborasi: Penyelia, Pendamping, dan Pengawas Ruang
Pengawasan TKA tidak berjalan sendiri. Di baliknya ada kolaborasi beberapa pihak dengan peran yang saling melengkapi.
Pendamping penyelia, misalnya, membantu koordinasi dan pencatatan selama ujian berlangsung. Biasanya mereka berasal dari Dinas Pendidikan atau Kantor Wilayah Kementerian Agama.
Sementara itu, pengawas ruang menjadi garda terdepan di lokasi ujian. Mereka memverifikasi identitas peserta, menjaga ketertiban, serta memastikan tidak ada penggunaan alat komunikasi selama ujian. Menariknya, pengawas ruang harus berasal dari sekolah lain demi menjaga objektivitas.
Pengawasan Berbasis Teknologi: Dari Laman hingga Zoom
Transformasi digital menjadi tulang punggung sistem pengawasan TKA. Dua platform utama digunakan: laman TKA dan Zoom.
Laman TKA berfungsi sebagai pusat data tempat jadwal, laporan, dan informasi teknis diakses oleh seluruh petugas. Sementara Zoom digunakan untuk pemantauan langsung. Dalam satu sesi, penyelia bahkan bisa mengawasi beberapa ruang ujian sekaligus.
“Pengawasan TKA dilakukan secara daring menggunakan Zoom untuk memastikan transparansi dan kontrol real-time.” Seluruh sesi pun wajib direkam sebagai bukti.
Pendekatan ini menandai perubahan besar: dari pengawasan konvensional ke sistem yang lebih terbuka dan terukur.
Mekanisme Ujian dan Standar Ketat
Selama ujian berlangsung, setiap detail diawasi. Peserta wajib hadir minimal 15 menit sebelum ujian dimulai, dan tidak diperkenankan masuk jika terlambat lebih dari 15 menit.
Penggunaan kertas buram pun diawasi ketat, begitu juga larangan komunikasi antar peserta. Semua aturan ini dirancang untuk menutup celah kecurangan sejak awal.
Di sisi lain, setiap petugas wajib menandatangani pakta integritas. Dokumen ini menjadi simbol komitmen bahwa seluruh proses berjalan jujur dan profesional.
