Hadapi Musim Kemarau Panjang, Sudin KPKP Jakbar Minta Kelompok Tani Beri Tahu Kendala

Senin 20 Apr 2026, 22:53 WIB
Pembudidaya di Poktan GSG 07 sedang mengecek ikan hasil budidaya, Senin, 20 April 2026. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Pembudidaya di Poktan GSG 07 sedang mengecek ikan hasil budidaya, Senin, 20 April 2026. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Ada beberapa jenis benih ikan yang dapat dibuatkan pengajuan, mulai ikan tawes, betok, sepat, lele, nila hingga beberapa jenis ikan lainnya.

Pihaknya tidak menganjurkan untuk pemula mengajukan permintaan benih ikan gurame, lantaran sifat ikan itu yang cukup sulit dibudidaya.

"Kalau gurame dia agak cengeng dan dikhawatirkan untuk pemula agak riskan, makanya nila dan lele yang cocok untuk teman-teman pemula," tuturnya.

Aas menjelaskan, pengajuan dilakukan dengan bersurat ke Sudin KPKP Jakbar. Sudin KPKP lalu berkoordinasi dengan Dinas KPKP Jakarta.

"Biasanya kita akan lakukan survei dulu untuk meyakinkan bahwa wadah budidaya yang dimiliki sama pengaju itu sudah siap. Jangan sampai nanti kita berikan benih, ternyata wadahnya belum siap," ujar dia.

Baca Juga: Musim Kemarau 2026 di Jawa Barat Diprediksi Datang Lebih Awal, Ini Wilayah dan Dampaknya

Jika pihak pengaju memiliki wadah yang sesuai dan layak, maka pihaknya memberikan sejumlah arahan tentang perawatan ikan.

"Kita beri sedikit arahan, misalnya apa yang harus teman-teman lakukan pada saat mengambil dan menebarkan benihnya. Kemudian masa pemeliharaannya seperti apa, panennya bagaimana. Jadi pasti kita survei dulu," ucap dia.

Setelah permohonan disetuji, pengaju dapat mengambil benih di Balai Benih Ikan Kalideres.

"Kita aturannya 100 ekor benih per meter persegi wadah budidaya. Itu per benih dengan ukuran 2-3 cm. Tapi kalau misalnya pemula kan nggak bisa 2-3 cm biasanya kita beri yang lebih besar," pungkasnya.


Berita Terkait


News Update