Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga yang datang ke rumah korban mencium bau tidak sedap yang menyengat dari dalam rumah.
Saat dilakukan pemeriksaan, pintu rumah dalam kondisi terkunci dari dalam. Pembukaan pintu dilakukan dengan disaksikan oleh ketua RT setempat.
“Dari hasil olah TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau hal mencurigakan. Diduga korban meninggal secara alami,” tambah Erro.
Pihak keluarga korban menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah. Mereka telah membuat surat pernyataan resmi sebagai bentuk penolakan.
“Keluarga menyatakan sudah ikhlas dan tidak menginginkan proses autopsi,” pungkasnya.
