Polisi Bongkar Penjualan Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Ikan Cupang

Jumat 17 Apr 2026, 12:06 WIB
Polres Metro Jakarta Pusat membongkar dugaan penjualan obat-obatan terlarang yang disamarkan sebagai toko ikan hias di kawasan Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 16 April 2026. (Sumber: Dok. Polres Metro Jakarta Pusat)

Polres Metro Jakarta Pusat membongkar dugaan penjualan obat-obatan terlarang yang disamarkan sebagai toko ikan hias di kawasan Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 16 April 2026. (Sumber: Dok. Polres Metro Jakarta Pusat)

Selanjutnya, Reynold mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan maupun tindak kriminal melalui layanan darurat tersebut.

Karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga: Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Makin Dominan, Pemprov DKI Siapkan Penanganan Rutin

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara profesional," ajak Reynold. (man)


Berita Terkait


News Update