Ribuan Ponsel Selundupan Diamankan Bareskrim dari 5 Gudang Jakarta

Kamis 16 Apr 2026, 19:43 WIB
Ilustrasi. Ponsel selundupan diamankan Bareskrim. (Sumber: Pexels/Steve_Johnson)

Ilustrasi. Ponsel selundupan diamankan Bareskrim. (Sumber: Pexels/Steve_Johnson)

POSKOTA.CO.ID - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar dugaan peredaran barang impor ilegal di wilayah Jakarta.

Dalam operasi yang digelar pada Rabu, 15 April 2026, aparat mengamankan ribuan handphone (Hp) ilegal dari lima gudang berbeda.

Penggerebekan Dilakukan di Lima Gudang

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penggeledahan terhadap lima gudang barang impor ilegal di wilayah Jakarta, pada Rabu, 15 April 2026. (Sumber: Dok. Bareskrim Polri)

Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat penyimpanan barang selundupan sebelum diedarkan ke pasar Indonesia.

Dari hasil operasi tersebut, polisi menyita ribuan unit ponsel impor ilegal yang diduga tidak memiliki izin resmi dan dokumen kepabeanan yang sah.

Baca Juga: Link Pendaftaran 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih, Ini Syaratnya

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, mengatakan bahwa penyitaan ini merupakan hasil kerja Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan.

“Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan Bareskrim Polri berhasil menyita ribuan handphone ilegal dari 5 gudang,” ujarnya dikutip dari laman Tribrata News pada Kamis, 16 April 2026.

Tersebar di Penjaringan dan Cengkareng

Lima gudang yang menjadi target operasi tersebar di dua wilayah Jakarta. Tiga lokasi berada di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, sementara dua gudang lainnya ditemukan di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Penindakan ini disebut sebagai langkah tegas aparat dalam menekan praktik penyelundupan barang elektronik yang berpotensi merugikan negara.

Baca Juga: Isi Chat Oknum Guru Besar UNPAD Seperti Apa? Viral Mahasiswi Exchange Diduga Jadi Korban Pelecehan

Bareskrim Dalami Kasus untuk Tutup Kebocoran Negara

Ade Safri menegaskan, penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas, termasuk menutup celah kebocoran di sektor kepabeanan.

Menurutnya, langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden untuk memberantas penyelundupan barang ilegal di Indonesia.

“Celah kebocoran sektor kepabeanan harus ditutup,” tegasnya.

Satgas Penyelundupan Dibentuk hingga Tingkat Polda

Sebagai bentuk komitmen pemberantasan penyelundupan, Polri kini telah membentuk Satgas Gakkum Penyelundupan hingga tingkat Polda di seluruh Indonesia.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal sekaligus menjaga penerimaan negara dan mendukung ketahanan ekonomi nasional.


Berita Terkait


News Update