Ilustrasi Obrolan Warteg terkait wacana war tiket haji. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

Nah Ini Dia

Obrolan Warteg: Haruskah Berebut Tiket Haji

Rabu 15 Apr 2026, 08:58 WIB

Oleh : Joko Lestari

POSKOTA.CO.ID  – Istilah “war” tak hanya digunakan dalam konflik bersenjata seperti perang AS- Israel vs Iran, yang kini dalam proses gencatan senjata setelah berlangsung perang fisik lebih dari sebulan.

War juga acap digunakan ketika berebut tiket konser, membeli barang yang sangat dibutuhkan, tetapi kuota terbatas. Boleh juga war tiket gratis.

Kini sedang ramai dibahas wacana war tiket haji. Maksudnya skema pemberangkatan haji (naik haji) tak perlu menunggu antrean, tetapi memanfaatkan war tiket tadi.

Tujuannya untuk memangkas panjang anteran. Seperti diberitakan, war tiket haji tersebut dimungkinkan, jika terdapat kuota tambahan yang cukup besar dari Pemerintah Arab Saudi. Bukan kuota reguler yang dikeluarkan setiap tahun.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Merger, Tak Sebatas Koalisi

Kuota tambahan itulah yang diperebutkan melalui skema war tiket. Syaratnya calon jemaah harus membayar penuh biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) berdasarkan perhitungan riil tanpa subsidi dari dana pengelolaan keuangan haji.

Sementara jemaah yang tidak ingin memanfaatkan peluang ini, tetap mengikuti jalur antrean dengan kuota reguler dengan biaya subsidi.

“Berarti untuk mendapatkan war tiket cukup mahal ya , bisa di atas seratus juta,” kata bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.

“Logikanya begitu karena menggunakan perhitungan riil, tanpa subsidi. Misalnya tarif pesawat tiba –tiba melonjak akibat dampak kenaikan harga BBM dunia, tambahan tarif akan ditanggung oleh calon jemaah,” jelas Yudi.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Bagaikan Jalan Baru Menuju Korupsi

“Contohnya saja total BPIH tahun 2026 ini sebesar Rp87.409.365. Yang harus dibayar jemaah Rp54.193.806. Terdapat subsidi Rp33.215.559 yang ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui nilai manfaat dana haji. Jelas kan,” urai mas Bro.

“Jika skema ini diberlakukan, maka pemerintah bersama DPR akan menetapkan besaran biaya riil bagi war tiket, berapa pula BPIH yang wajib dibayar jemaah dengan kuota reguler melalui jalur antrean,” kata Heri.

“Intinya ada dua jalur, antrean dan jalur cepat. Jika mengantre sesuai daftar tunggu, akan dapat subsidi, melalui jalur cepat tarif lebih mahal. Ada jalur cepat, ada juga jalur lambat. Pilih yang mana?,” kata mas Bro.

“Ada kemungkinan yang lewat jalur cepat, mereka yang memiliki kemampuan finansial berlebih. Orang – orang berduit, tak sebatas mampu. Sementara lainya, boleh jadi akan tetap berada di jalur lambat,” kata Yudi.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Melihat Belum Tentu Terlibat

“Bukankah mereka yang berhaji itu tergolong mampu ekonominya?,” ujar Heri.

“Cuma menuju mampu berhaji itu kan ada beragam cara yang dilakukan seperti menabung hingga mampu membayar ongkos berangkat haji, termasuk menafkahi mereka yang ditinggalkan selama berhaji,” urai mas Bro.

“Bukankah akan lebih berarti, jika tambahan kuota tetap dibagi rata ke jalur antrean sehingga semuanya ikut mendapatkan manfaatnya?,” ujar Yudi.

“Usulan boleh saja, begitupun war tiket itu baru wacana. Pertanyaan berikutnya haruskah berebut tiket haji?” kata Heri.

Tags:
skema pemberangkatan hajiobrolan wartegwar tiket haji

Tim Poskota

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor