POSKOTA.CO.ID - Clara Shinta resmi menggugat cerai suaminya, Muhammad Alexander Assad di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Keputusan tersebut diambil setelah sebelumnya Clara membongkar dugaan video call tidak senonoh yang melibatkan suaminya dengan wanita lain.
Clara mengatakan bahwa langkah hukum telah ditempuh dengan mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Dan untuk itu saya juga sudah melakukan tindakan sesuai porsi masing-masing, saya juga sudah melayangkan gugatan cerai untuk suami saya di Pengadilan Agama, Sudah dari kemarinlah intinya. Nanti bisa ditanyakan langsung saja ya," kata Clara Shinta di Kemang, Jakarta Selatan, dikutip Rabu 15 April 2026.
Baca Juga: Clara Shinta Minta Maaf Usai Drama Rumah Tangga Viral, Pilih Tutup Luka dan Fokus pada Anak
Clara mengaku yakin untuk menggugat cerai sang suami walaupun dirinya sendiri mengaku bahwa prosesnya tidak mudah secara emosional.
"Sejauh ini insyaallah saya mantap berpisah, sudah didaftarkan ke PA Jaksel. Mohon doa dan kekuatannya karena berpisah ini nggak mudah. Saya juga terseok-seok. Mau mati rasanya saya kalau harus berpisah sama suami saya karena saya cinta sama dia," ungkapnya.
Clara menyatakan bahwa dirinya tetap terbuka untuk menjalani proses mediasi dan bertemu kembali dengan Alexander.
"Insyaallah siap. Selalu siap, terbuka untuk dia," ujarnya singkat.
Namun terkait komunikasi, Clara menjelaskan bahwa suami masih berupaya menghubunginya untuk memperbaiki hubungan.
Namun jalur komunikasi kini lebih banyak melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga.
Baca Juga: Usai Bongkar VCS Suami, Clara Shinta Akhirnya Buka Suara dan Sampaikan Permintaan Maaf
"Ada, selalu ada. Dia menghubungi lewat Bang Sunan. Kalau mau komunikasi sama saya lewat beliau. Tapi untuk kontak langsung seperti teleponan 'hai' itu nggak ada," ungkap Clara.
"Bang Sunan ini meskipun kuasa hukum saya, beliau juga punya rasa kemanusiaan. Maksudnya, kasihan juga ada orang mau minta maaf. Jadi beliau tetap men-support bagaimana baiknya," lanjutnya.
Untuk jadwal sidang Clara mengatakan bahwa proses sudah berjalan dan info lebih lanjut akan disampaikan kuasa hukumnya.
