BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor, mencatat adanya peningkatan signifikan pada pasangan yang memilih menikah di Kantor Urusan Agama (KUA).
Kepala Kemenag Kabupaten Bogor, Raden Enjat Mujiat mengatakan, peningkatan tersebut didominasi oleh pasangan Gen Z, dengan tujuan menjadi 'sah' secara sederhana.
Enjat menjelaskan, kenaikan terlihat sejak awal Maret 2026 kemarin, dengan ribuan pasangan Gen Z yang telah melakukan akad nikah di kantor-kantor KUA di seluruh Kabupaten Bogor.
"Banyak Gen Z yang menikah di KUA, ini pertanda baik untuk pasangan muda-mudi yang ingin menikah tapi dengan sederhana, atau hanya dihadiri keluarga kedua mempelai," ujar Enjat, Selasa, 14 April 2026.
Baca Juga: Predikat Terpadat Dunia, Warga Jakarta Rasakan Sumpek dan Padat Setiap Hari
Pada tahun sebelumnya di 2025, sebanyak 5.241 pasangan terhitung Januari hingga Desember. Artinya, kata Enjat, tren yang baru kuartal pertama 2026 akan terus meningkat dibanding tahun sebelumnya.
"Mungkin tren nya ya. Soalnya ada yang sudah menikah di KUA langsung resepsi di Hotel, ada juga yang setelah menikah mereka memilih tabungannya untuk dipergunakan pasca menikah," jelas dia.
Enjat mengaku, tren menikah di KUA ini menjadi tanda bahwa anak muda saat ini lebih memikirkan kehidupan setelah menikah daripada resepsi yang berlebihan.
"Ini baik, mereka berpikir ke depan, karena menikah itu bukan pas akad saja, tapi sampai nanti punya anak dan membesarkan anak," jelas dia.
Baca Juga: Jakarta Terpadat Versi PBB, Disdukcapil Sebut Penduduk Resmi Hanya 10,8 Juta
Enjat melanjutkan, biaya menikah di KUA senilai Rp0 alias tidak dipungut biaya. Sementara, menikah di rumah dibebankan biaya senilai Rp600.000 untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
