Oleh :Joko Lestari
POSKOTA.CO.ID – Dalam dunia bisnis kita kenal istilah merger, konsolidasi, lisensi , akuisisi dan masih banyak lagi. Semuanya memiliki makna yang sama yakni kerja sama usaha, kecuali akuisisi yang berarti pengambilalihan kepemilikan, aset dan sebagian besar saham perusahaan.
Konsolidasi adalah dua perusahaan atau lebih melebur menjadi satu perusahaan baru yang lebih kuat. Dulu pernah terjadi sejumlah bank pelat merah melebur menjadi satu dengan nama Bank Mandiri.
Lisensi adalah kerja sama terkait penggunaan aset intelektual seperti merek, hak cipta dan teknologi.
Sedangkan merger, penggabungan dua perusahaan menjadi satu entitas baru,termasuk di dalamnya menggabungkan aset dan operasional. Biasanya dua perusahaan itu bergerak di bidang usaha yang sama, bahkan sama persis.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Bagaikan Jalan Baru Menuju Korupsi
“Kalau merger parpol ada nggak? Kan sama – sama parpol,” kata bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.
“Biasa saja, asal memiliki ideologi yang sama, falsafahnya sama, visi dan misi juga harus sama. Arah tujuan yang hendak dicapai sama, cara mencapai tujuan juga sama,” tambah Yudi.
“Iya, dulu tahun 70 an sempat ada penggabungan parpol ya, konsolidasi” kata Heri.
“Betul, dulu tahun 1973 dari banyak parpol, bergabung menjadi tiga parpol, yakni Partai Golkar, PPP dan PDI. Tapi dikenal dengan istilah fusi. Tujuannya penyederhanaan parpol dan memperkuat stabilitas politik nasional,” jelas mas Bro.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Melihat Belum Tentu Terlibat
“Betul namanya beda, tapi hakikatnya sama, peleburan secara struktural baik aset maupun operasional, termasuk di dalamnya SDM,” kata Heri.
“Bedanya, kalau dua institusi yang bergabung menjadi satu namanya merger, jika jumlahnya lebih dari dua, disebut konsolidasi,” kata Yudi.
“Tapi tumben kalian bicara soal merger, apa karena lagi ada isu merger dua parpol, Nasdem dan Gerindra?,” tanya mas Bro.
“Nah, sudah tahu jawabnya mengapa masih harus bertanya,” sindir Yudi.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Bijak Manfaatkan Kecerdasan Buatan
“Ya, untuk memastikan saja, kemana arah obrolan kalian yang hendak disampaikan,”jawab mas Bro.
“Obrolan sudah pasti, tapi soal merger kedua parpol belum pasti, Itu hanyalah isu. Menurut petinggi parpol yang bersangkutan, secara internal belum ada pembahasan soal itu,” jelas Heri.
“Kalau ada merger dua parpol besar sekarang ini akan menjadi sejarah politik negeri ini. Pada pemilu mendatang berpeluang menjadi pemenang,” ujar Yudi.
“Betul juga. Merujuk kepada pemilu lalu, jika perolehan suara kedua parpol dimaksud digabung menjadi di atas 20 persen. Tertinggi karena pemenang pemilu hanya memperoleh angka 16,72 persen dari total suara sah nasional,” urai Heri.
“Apa pun namanya, merger atau fusi, bukan sebatas koalisi,” jelas mas Bro.