Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Sumber: KPK)

Nasional

Terjaring OTT Bupati Tulungagung Diboyong ke Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta

Sabtu 11 Apr 2026, 11:17 WIB

POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Tulungagung, Gatot Sunu Wibowo, ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Gatot tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 06.50 WIB.

“Bupati tiba di gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 06.50 WIB, dan langsung dilakukan pemeriksaan intensif,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media, Sabtu, 11 April 2026.

Budi menjelaskan, tidak semua pihak yang terjaring OTT langsung dibawa ke Jakarta. Sejumlah orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Tulungagung.

Baca Juga: Ahmad Sahroni Diperas Anggota KPK Gadungan, Rp300 Juta Lenyap

“Sedangkan untuk pihak-pihak lainnya, saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Tulungagung,” kata Budi.

Menurut Budi, proses pemindahan pihak-pihak yang diamankan dilakukan secara bertahap dari Tulungagung ke Jakarta guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga saat ini pihaknya belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara dugaan korupsi yang menjerat Gatot. 

“Kami akan update terus perkembangannya secara berkala,” ucap Budi.

Baca Juga: KPK Ingatkan Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa dalam OTT tersebut penyidik turut mengamankan sejumlah uang.

Nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah, meski masih dalam proses penghitungan.

“Ada uang ratusan juta rupiah,” kata Fitroh.

Sebagaimana prosedur yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.

Rencananya bakal diumumkan melalui konferensi pers setelah gelar perkara dilakukan bersama pimpinan KPK.

Tags:
Bupati TulungagungOTT KPKKPK Komisi Pemberantasan Korupsi Gatot Sunu Wibowo

Ali Mansur

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor