Polisi masih terus mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Polres Lebak mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar, terutama di wilayah Malingping dan Wanasalam. “Percayakan proses hukum kepada kami,” kata Zaki.
Masyarakat juga diharapkan tetap menjaga ketertiban dan kondusivitas lingkungan sambil menunggu proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
