Konten-konten tersebut membuat namanya semakin dikenal luas, terutama di kalangan anak muda yang tertarik pada dunia investasi dan trading.
Namun, di balik popularitas tersebut, muncul kontroversi yang kemudian menyeretnya ke ranah hukum.
Pada 2022, Doni Salmanan tersandung kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex.
Kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial AR yang diajukan pada 3 Februari 2022 dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Dalam perkara tersebut, Doni dijerat sejumlah pasal terkait dugaan judi online, penyebaran informasi bohong atau hoaks, penipuan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ia disangkakan melanggar Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 dan Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kemudian, ia juga dijerat dengan Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam kehidupan pribadinya, Doni Salmanan diketahui pernah menikah dengan Gigi Ruwanita sebelum akhirnya menikah dengan Dinan Fajrina pada Desember 2021.
Hubungan dengan Dinan Fajrina kerap menjadi sorotan publik, terutama setelah Doni bebas dari penjara.
