BPJS Ketenagakerjaan memudahkan peserta antri booking via online dan tidak perlu ke kantor Cabang. (Sumber: Instagram/@bpjs.ketenagakerjaan)

Nasional

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan  Via Online di 'Lapak Asik'

Sabtu 11 Apr 2026, 09:38 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Guna terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kemudahan bagi para pesertanya, BPJS Ketenagakerjaan kini memperkuat layanan digitalisasi.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini tidak perlu lagi antre panjang di kantor cabang, karena proses penjadwalan layanan untuk pengajuan klaim dan permintaan informasi dapat dilakukan dengan mudah dari rumah secara online.

Inovasi ini ditujukan agar seluruh tenaga kerja di Indonesia dapat mengakses hak-hak mereka dengan lebih praktis, transparan, dan efisien. Lantas, bagaimana caranya? Berikut panduan lengkap yang dihimpun tim redaksi berdasarkan informasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan.

Semua layanan digital ini dapat diakses melalui portal resmi Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) di alamat: lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Dukung Pekerja Punya Hunian Layak lewat Program MLT

Aplikasi ini menjadi solusi cerdas bagi pekerja mandiri maupun penerima upah yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke kantor cabang.

Bagi peserta yang membutuhkan informasi tertentu atau ingin menyampaikan kendala, berikut adalah prosedurnya:

Sementara itu, bagi peserta yang ingin mengajukan klaim manfaat (misalnya Jaminan Hari Tua/JHT), langkah-langkahnya adalah:

Baca Juga: Perkuat Perlindungan Pekerja, Realisasi Klaim BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Capai Rp 271 M

Melalui penguatan layanan Lapak Asik ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap tidak ada lagi hambatan birokrasi bagi pekerja dalam mendapatkan perlindungan sosial. Dengan kemudahan ini, diharapkan partisipasi aktif pekerja dalam program-program jaminan sosial akan terus meningkat.

Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Jakarta Mu'minati, mengatakan pihaknya dengan pelayanan via online ini guna mempermudah pelayanan secara praktis dan efisien.

"Dengan pelayanan via online ini peserta yang ingin klaim tidak perlu repot untuk datang ke kantor cabang," ujar Mu'minati.

Tags:
Jakartacara klaim BPJS KetenagakerjaanBPJS Ketenagakerjaan

Tim Poskota

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor