Insanul juga menegaskan bahwa sejak awal dirinya menginginkan penyelesaian secara damai dengan sang istri, Wardatina Mawa.
Ia berharap persoalan yang terjadi tidak terus berlarut dan dapat diselesaikan dengan baik.
Proses Mediasi dan Lanjutan Sidang
Menurut Tommy Tri Yunanto, proses mediasi yang telah digelar di Medan berjalan sesuai prosedur pengadilan. Saat ini, kedua belah pihak tinggal menunggu jadwal sidang lanjutan untuk menentukan arah kasus ke depan.
Sebagai informasi, Wardatina Mawa sebelumnya melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli atas dugaan perselingkuhan serta perzinaan.
Selain itu, gugatan cerai juga telah resmi diajukan ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan.
