- Harga emas 10 gram: Rp28.065.000
- Harga emas 25 gram: Rp70.037.000
- Harga emas 50 gram: Rp139.995.000
- Harga emas 100 gram: Rp279.912.000
- Harga emas 250 gram: Rp699.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.398.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.797.600.000
Baca Juga: Harga Emas Dunia Melemah Tipis Usai Reli Tiga Hari, Pasar Menunggu Arah Baru
Pajak Buyback Emas Antam
Setiap transaksi penjualan beli emas batangan, berlaku ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan 3% untuk non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 akan dikenakan sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong pajak.
