Nina mengaku, bersyukur atas respons yang diberikan, meskipun berharap adanya langkah konkret dari pihak terkait.
"Alhamdulillah udah ada jawaban mudah-mudahan ada tindakan dari RS-nya apalagi sampai Pak Dedi turun karena ini rumah sakit besar, takutnya terulang dan atau ada sindikat berdagangan bayi. Hati-hati ya para ibu-ibu, jangan sampai anak kalian ngalamin seperti anak saya, mudah-mudahan di usut dan ditangani," ungkap dia.
Di tengah viralnya kasus tersebut, tak sedikit yang mencari tahu siapa pemilik RS Hasan Sadikin Bandung. Berikut status kepemilikannya.
RS Hasan Sadikin Bandung Milik Siapa?
Berdasarkan informasi dari wikipedia yang dikutip pada Kamis, 9 April 2026, RSHS merupakan rumah sakit vertikal yang berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.
Sebagai rumah sakit umum pusat (RSUP), RSHS berstatus sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di sektor kesehatan.
Sebelumnya, rumah sakit ini berbentuk perusahaan jawatan (Perjan). Lokasinya berada di Kota Bandung, Jawa Barat, dan menjadi salah satu fasilitas kesehatan rujukan utama di wilayah tersebut.
RSHS juga memiliki sejarah panjang. Sebelum menggunakan nama saat ini, rumah sakit ini dikenal sebagai Rumah Sakit Rancabadak. Nama tersebut masih familiar di kalangan masyarakat Bandung hingga kini.
Nama Hasan Sadikin sendiri diambil dari sosok dr. Hasan Sadikin, yang merupakan mantan direktur rumah sakit tersebut.
Baca Juga: Viral Video Dea Store Meulaboh di TikTok, Apa Isi Sebenarnya?
Pemerintah menetapkan nama tersebut pada 8 Oktober 1967 sebagai bentuk penghormatan atas dedikasinya di bidang kesehatan dan perjuangan kemerdekaan.
Saat ini, RSHS dipimpin oleh Direktur Utama dr. H. Rachim Dinata Marsidi. Rumah sakit itu sendiri telah berkembang menjadi fasilitas kesehatan berstandar internasional dan menjadi pusat rujukan utama di Jawa Barat.
