KALIDERES, POSKOTA.CO.ID - Pengamat Tata Kota, M Azis Muslim memberikan sejumlah catatan terkait proses relokasi warga Kampung Bilik di Kalideres, Jakarta Barat yang terdampak penggusuran lahan yang akan dijadikan lahan tempat pemakaman umum (TPU).
Salah satu catatan yang disorot yakni terkait kompensasi yang semestinya diberikan kepada warga Kampung Bilik yang terdampak.
Mengingat, warga Kampung Bilik telah lebih dari 20 tahun tinggal di sana, bahkan bisa dikatakan sudah membangun peradaban.
"Beberapa catatan itu kaitannya dengan eh pertama adalah kompensasi yang adil ya, kompensasi bagi masyarakat terdampak. Paling tidak nilai properti yang digusur gitu ya,” kata Aziz melalui pesan, Selasa, 7 April 2026.
Baca Juga: Peradaban Kampung Bilik Jakbar Punah, Terganti Lahan Makam
“Ini mungkin bisa menjadi pertimbangan agar masyarakat yang nanti akan berpindah ya, akan direlokasi itu juga akan bisa mengawali kehidupan barunya dengan baik," tuturnya.
Catatan lain yakni terkait rumah susun (rusun) yang disiapkan pemerintah untuk warga Kampung Bilik yang terdampak penggusuran. Azis menilai hal ini menjadi bagian penting untuk warga terdampak.
"Memang idealnya ya, rusun yang disiapkan itu kan dekat dengan lokasi dan memiliki akses yang memadai dengan berbagai macam fasilitas umum,” ucap Aziz.
“Karena mereka kan terbiasa tinggal di rumah bilik yang memang sifatnya horizontal ya. Ketika mereka tinggal di hunian vertikal atau rumah susun kan perlu juga ada semacam edukasi kepada eh masyarakat yang terdampak," ungkapnya.
Baca Juga: PDIP Depok Bidik 11 Kursi di Pileg 2029
Azis menjelaskan bahwa mereka akan memasuki kehidupan baru dengan kultur yang berbeda, sehingga membutuhkan pendampingan serta bantuan agar dapat beradaptasi dengan baik.
"Mereka akan memiliki satu kehidupan baru, kultur baru, sehingga di situlah membutuhkan adanya pendampingandan bantuan," kata Azis.
Ditambahkan Azis, relokasi warga Kampung Bilik juga perlu melihat kepentingannya. Ia menilai relokasi tersebut penting, namun disisi lain pemerintah juga perlu memikirkan warga terdampak.
Pentingnya relokasi, tambah Azis, mengingat lahan tersebut merupakan lahan pemerintah. Apalagi lahan seluas 65 hektare tersebut akan digunakan untuk kepentingan umum, yakni pembukaaan TPU baru.
Baca Juga: Libur Panjang, 270 Ribu Warga Gunakan LRT Jabodebek untuk Akses Wisata
"Nah tentu ini juga ada kepentingan lain yang juga mesti menjadi perhatian dari pihak pemerintah daerah," ucap dia. (pan)