Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Ubedillah Badrun: Perlu Tim Pencari Fakta

Senin 30 Mar 2026, 19:35 WIB
Potret Analis Sosial Politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sekaligus Aktivis 98, Ubedillah Badrun. (Sumber: Poskota/ Pandi Ramedhan))

Potret Analis Sosial Politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sekaligus Aktivis 98, Ubedillah Badrun. (Sumber: Poskota/ Pandi Ramedhan))

Ubedillah juga mendorong keterlibatan lembaga negara untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.

Ia meminta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ikut mengawasi proses hukum dengan membentuk tim pencari fakta.

Menurutnya, pembentukan tim independen tersebut penting untuk menjembatani berbagai informasi yang beredar sekaligus memastikan mekanisme peradilan yang digunakan benar-benar tepat.

Baca Juga: Novel Baswedan Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus, Desak Aktor Intelektual Diusut

“Langkah ini juga penting untuk memastikan keterbukaan informasi kepada publik serta mengawasi jalannya proses hukum,” jelasnya.

Ubedillah berharap kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut dapat segera diungkap secara terang benderang.

Ia juga menekankan pentingnya pengusutan hingga ke pelaku intelektual di balik aksi kekerasan tersebut.

“Harapannya kasus ini cepat selesai dengan terang benderang sehingga publik tidak lagi mendapatkan opini yang tidak terarah dan kasus ini diusut tuntas sampai pelaku intelektualnya,” ujarnya.

Kronologi Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Diketahui, aktivis KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal saat mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Salemba I, Jakarta Pusat.

Peristiwa tersebut menuai perhatian luas karena korban merupakan bagian dari organisasi yang selama ini dikenal aktif mengawasi isu hak asasi manusia di Indonesia.

Aksi penyiraman air keras terhadap aktivis HAM tersebut dinilai sebagai bentuk kekerasan serius yang mencederai prinsip negara hukum, demokrasi, serta perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

Sejumlah pihak pun mendesak agar proses hukum berjalan secara transparan, akuntabel, dan mampu memberikan rasa keadilan bagi korban serta masyarakat luas.


Berita Terkait


News Update