Pengendara mobil (kaos biru) menjadi korban dugaan pemalakan sekelompok orang dengan modus pengawalan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 27 Maret 2026. (Sumber: Tangkapan Layar)

JAKARTA RAYA

Viral Pemalakan Modus Pengawalan di Tanah Abang, Polisi: Pelaku Sudah Ditangkap 

Minggu 29 Mar 2026, 14:32 WIB

TANAH ABANG, POSKOTA.CO.ID - Aparat kepolisian telah menangkap dua pria yang diduga pelaku dalam aksi pemalakan terhadap pengendara mobil di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam video yang viral di media sosial (medsos), memperlihatkan pelaku melakukan aksi pemalakan dengan dalih menawarkan jasa pengawalan.

“Kami telah mengamankan diduga pelaku pemalakan yang sempat viral di media sosial. Penangkapan dilakukan di Jalan Kebon Kacang 12, Kelurahan Kebon Kacang, Jakarta Pusat,” ujar Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo dikutip dalam keterangannya, Sabtu, 28 Maret 2026.

Menurut Dhimas, pelaku yang ditangkap berinisial MN dan N, keduanya ditangkap pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Sementara peristiwa pemalakan itu sendiri terjadi sehari sebelumnya, Jumat, 27 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Pengamat Tata Kota Soroti Parkir Liar Mahal di Jakarta, Dinilai Mirip Pemalakan

Saat ini keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Metro Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut.

"Ketika itu korban tengah berhenti sejenak di pinggir jalan untuk mengecek peta di ponselnya. Tiba-tiba, tiga orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor mendatangi korban dan meminta uang dengan alasan uang rokok," beber Dhimas.

Lanjut Dhimas, karena korban menolak, pelaku mengubah modus dengan menawarkan jasa pengawalan secara paksa dan meminta bayaran sebesar Rp300 ribu.

Korban akhirnya hanya memberikan Rp100 ribu, tapi pelaku masih kurang puas. Hingga pada akhirnya, kata Dhimas, pelaku juga mengambil kartu e-toll secara paksa.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pelaku Pemalakan Sopir Taksi Online di Bogor

“Karena merasa kurang, pelaku kemudian mengambil paksa kartu e-toll milik korban,” ucap Dhimas.

Meski korban belum membuat laporan resmi, kata Dhimas, pihaknya tetap menindaklanjuti kejadian tersebut dengan  melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pihaknya juga melakukan penyelidikan hingga menangkap dua pelaku. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Tags:
viral Jakarta PusatTanah Abangpemalakan

Ali Mansur

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor