JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mencatat harga cabai rawit merah mulai menunjukkan tren penurunan dalam tiga hari pasca libur Idul Fitri 2026.
Meski demikian, secara rata-rata bulanan, harga komoditas hortikultura tersebut masih lebih tinggi pada bulan Maret dibandingkan bulan sebelumnya Februari, akibat faktor cuaca yang memengaruhi produksi.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan A Sidabalok mengatakan bahwa harga cabai rawit merah per 27 Maret 2026 berada di angka Rp85.909 per kilogram, turun sebesar Rp1.591 dibandingkan hari sebelumnya.
"Tiga hari pasca libur Idul Fitri 2026, komoditas cabai rawit merah terus mengalami penurunan harga. Harga rata-rata cabai rawit merah tanggal 27 Maret 2025 adalah Rp. 85.909,- per kg yang turun Rp. 1.591,- dari harga hari sebelumnya," ucap Hasudungan kepada Poskota, Minggu, 29 Maret 2026.
Baca Juga: Mendag Pastikan Stok Pangan Aman Usai Lebaran, Harga Cabai Sempat Naik Akibat Cuaca
Hasudungan menyebut, jika dilihat dari rata-rata bulanan, harga cabai rawit merah justru menunjukkan kenaikan. Sepanjang Maret 2026, rata-rata harga mencapai Rp108.321 per kilogram atau naik Rp17.193 dibanding Februari 2026.
"Harga cabai rawit merah di bulan Maret 2026 masih lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata harga bulan Februari 2026. Harga rata-rata di bulan Maret 2026 adalah Rp108.321 per kg, yang naik Rp17.193 dari bulan sebelumnya," ujar Hasudungan.
Hasudungan menjelaskan, kenaikan harga pada saat itu dipicu oleh tingginya curah hujan yang berdampak langsung pada produksi di tingkat petani. Kondisi ini menyebabkan pasokan cabai ke Jakarta menurun, baik dari sisi jumlah maupun kualitas.
"Selain itu, tingginya curah hujan menyebabkan kenaikan biaya produksi akibat meningkatnya serangan hama dan penyakit pada pertanaman cabai," kata Hasudungan.
Baca Juga: Harga Cabai Mulai Turun, Pemprov DKI Jakarta Klaim Inflasi Pangan Lebih Terkendali
Menurutnya, komoditas hortikultura seperti cabai memang memiliki tingkat volatilitas harga yang tinggi. Hal ini disebabkan sifatnya yang mudah rusak serta sangat bergantung pada kondisi alam dalam proses produksinya.
"Komoditas hortikultura memiliki tingkat volatilitas harga yang tinggi karena sifatnya yang mudah rusak dan produksinya sangat dipengaruhi oleh alam," katanya.
Untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan kelancaran distribusi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah langkah strategis.
Di antaranya adalah pengembangan pertanian perkotaan berbasis ruang dengan penanaman cabai rawit merah, serta optimalisasi peran Perumda Pasar Jaya dalam pengelolaan Pasar Induk Kramat Jati dan jaringan gerai pangan.
Baca Juga: Pemprov DKI Rencanakan Revitalisasi Anjungan Jakarta di TMII, Anggaran Capai Rp77,5 Miliar
"Sinergitas dengan Pemerintah Pusat yaitu Badan Pangan Nasional yang melaksanakan kegiatan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) di Pasar Induk Kramat Jati dan melakukan monitoring ketersediaan dan harga cabai rawit merah secara rutin sebagai salah satu bentuk sistem peringatan dini," ucap dia.
Lebih lanjut, Hasudungan mengatakan, kerja sama antardaerah juga terus diperkuat melalui skema business to business (B to B) yang dijalankan oleh Perumda Pasar Jaya dengan para petani di sejumlah daerah sentra produksi, seperti Jawa Tengah dan Aceh.
"Kerjasama yang pernah dikerjasamakan adalah dengan petani di Provinsi Jawa Tengah dan Aceh," ungkap dia.
Hasudungan berharap, dalam waktu dekat diharapkan tidak terjadi lonjakan harga seiring dengan penurunan curah hujan.
"Namun jikalau terjadi kenaikan harga cabai rawit merah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengotimalkan langkah-langkah yang disebutkan diatas dan menyesuaikan langkah tersebut dengan penyebab kenaikan," ujarnya. (cr-4)