KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Dua warga negara asing (WNA) asal Liberia diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan kasus penipuan dengan modus ‘black dollar’.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari korban yang juga merupakan WNA asal Korea Selatan.
“Yang bersangkutan diamankan karena melakukan tindak pidana penipuan terhadap seorang warga negara asing juga dari Korea dengan modus black dollar,” ujar Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, di Lobby Gedung Bidhumas Polda Metro Jaya, Jumat, 27 Maret 2026.
Menurut Andaru, para pelaku meyakinkan korban bahwa uang yang disebut ‘black dollar’ dapat diubah menjadi dolar asli dengan menggunakan cairan tertentu.
Kedua pelaku diketahui ditangkap di sebuah restoran Korea di kawasan Jakarta Selatan. Namun hingga saat ini, peran masing-masing pelaku, skema penipuan yang digunakan masih didalami.
"Saat ini baru satu korban yang tercatat melapor, sementara total kerugian masih dalam proses penghitungan oleh penyidik," jelas Andaru.
Dalam pengungkapan perkara ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk memperdaya korban.
Salah satunya adalah sebotol cairan yang diklaim pelaku mampu mengubah uang palsu menjadi asli. Kedua tersangka telah ditahan sejak 18 Maret 2026.
Baca Juga: Jadwal Masuk Sekolah usai Libur Lebaran: Siswa SD-SMA Kembali Masuk Mulai 30 Maret 2026
“Dari barang bukti, ada satu botol cairan yang menurut dari tersangka digunakan sebagai sarana untuk menipu korban. Nah, itulah yang digunakan untuk memanipulasi korban sehingga korban mau menyerahkan uang,” kata Andaru.
Selain cairan tersebut, kata Andaru, petugas juga mengamankan koper dan brankas yang diduga menjadi bagian dari alat pendukung aksi penipuan.
Namun, rincian lebih lanjut terkait barang bukti dan konstruksi kasus masih menunggu hasil penyidikan yang sedang berjalan.
Andaru menjelaskan, laporan polisi terkait kasus ini dibuat pada 8 Maret 2026, sementara dugaan penipuan terjadi dalam kurun waktu September hingga Desember 2025.
Korban baru menyadari telah ditipu setelah beberapa waktu, sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Kami masih terus melakukan pendalaman terkait modus operandi, termasuk kemungkinan adanya korban lain dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan ini,” ucap Andaru. (man)